SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Seorang pencuri uang berinisial HY, 43, warga Kelurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten, tertangkap polisi saat asyik makan dan menongkrong di salah satu angkringan.

Usut punya usut, HY ternyata merupakan pelaku pencurian di salah satu rumah indekos wilayah Desa Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara. HY menggondol satu tas berisi uang pecahan rupiah dan dollar.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

HY sempat buron selama sekitar delapan bulan sebelum akhirnya ditangkap polisi di salah satu angkringan dekat GOR Gelarsena Klaten pada akhir Februari 2023 lalu.

Kapolsek Klaten Utara, AKP Sugeng Handoko, melalui Kanitreskrim Polsek Klaten Utara, Ipda Riyanto, menjelaskan rumah indekos yang disasar pencuri yang tertangkap angkringan itu ada lima kamar.

Pemilik rumah indekos sekaligus korban pencurian tinggal di kamar paling ujung timur. Sementara pelaku menyewa kamar indekos paling ujung barat. Memanfaatkan kondisi kamar yang sedang kosong, pelaku melancarkan aksinya.

Ia mengambil tas yang diletakkan di lantai melalui jendela. “Dia mengambil menggunakan batang pohon ketela untuk menarik tas,” kata Kanitreskrim kepada Solopos.com, Rabu (15/3/2023).

Setelah beraksi, pelaku kemudian kabur. Pemilik rumah indekos mulai curiga lantaran pelaku tak lagi menempati kamar indekos sejak kejadian pencurian tersebut.

“Sewa kamar indekos [pelaku] belum habis. Saat ditangkap, pelaku mengakui mengambil barang milik korban,” kata Kanitreskrim.

Sebelum tertangkap, pelaku sempat kabur ke wilayah Jawa Barat. Uang yang dicuri pelaku habis digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Tas yang diambil pelaku berisi uang Rp10 juta dan US$700.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP. Pelaku diancam hukuman penjara selama-selamanya lima tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya