Soloraya
Selasa, 25 Agustus 2020 - 20:30 WIB

8 Fakta Mengejutkan Yulianto Si Jagal Kartasura Bantai 7 Orang pada 2010

Kurniawan  /  Indah Septiyaning Wardani  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Yulianto si Jagal Kartasura. (Solopos/dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Sosok dukun pijat asal Kartasura, Sukoharjo, Yulianto, yang menjadi jagal tujuh orang pada Agustus 2010 lalu kembali menjadi perbincangan. Dukun pijat itu tega menghabisi satu anggota Kopassus dan enam warga sipil yang merupakan pelanggannya karena dendam.

Kasus pembunuhan berantai itu cukup tragis dan menguras emosi. Berikut sederet fakta menarik tentang kasus pembunuhan yang dilakukan Yulianto si Jagal Kartasura yang dihimpun tim Solopos.com, Selasa (25/8/2020):

Advertisement

Dukun Pijat

Yulianto dikenal sebagai dukun pijat yang memiliki banyak pelanggan. Pelanggannya bukan hanya warga sipil, tetapi juga anggota Kopassus.

Gurihnya Kare Mbah Setu, Kuliner Legendaris di Karanganyar

Advertisement

Gurihnya Kare Mbah Setu, Kuliner Legendaris di Karanganyar

Sosok Jenaka

Yulianto yang dulu tinggal di RT 002/RW 015 Kragilan, Pucangan, Kartasura, Sukoharjo, dikenal sebagai sosok yang ramah, pekerja keras, dan jenaka.

Ahli Gali Sumur

Yulianto si Jagal Kartasura itu selalu dipercaya warga dalam beberapa pekerjaan. Salah satunya menggali sumur. Salah satu warga setempat, Mulyono, mengatakan insting Yulianto memilih lokasi untuk menggali sumur selalu tepat.

Advertisement

Bertubuh Kecil

Jangan bayangkan sosok Yulianto si Jagal Kartasura ini berperawakan tinggi besar. Mantan kuasa hukumnya, Sutarto, mengatakan Yulianto bertubuh kecil.

Dendam

Yulianto tega membantai tujuh nyawa lantaran dendam.Menurut Sutarto kliennya membunuh korban karena merasa jengkel dan dendam. Yulianto jengkel lantaran para korban belum membayar utang atas jasa pijat yang dilakukannya. Dari beberapa kali pijat, korban Yulianto baru membayar sebagian. Namun setelah ditagih oleh Yulianto, para korban tidak jua membayar.

“Dari pengakuan Yulianto, itu larinya utang piutang. Semuanya. Jadi Yulianto mengaku sebagai tukang pijat. Dari situ ada korban yang dipijat belum membayar, ada yang bayar tapi kurang. Sehingga timbul niat untuk menghabisi mereka,” urai dia.

Advertisement

Muda, Cantik, Menarik, Ini Sosok Dewi Si Bakul Hik Viral di Nusukan Solo

Bantai 7 Korban Sendirian

Dari tujuh aksi pembunuhan yang dilakukan Yulianto, menurut Sutarto, semuanya dilakukan secara terencana. Yulianto si Jagal Kartasura ini beraksi sendirian, tanpa dibantu orang lain.

“Baik istri, saudara dan orang tua nya tidak ada yang tahu niat dari Yulianto itu,” imbuh dia.

Advertisement

Kasus pembunuhan berantai sang Jagal Kartasura itu terbongkar setelah ditemukannya gundukan tanah tempat jasad Kopda Santoso, anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, dikubur. Gundukan tanah itu berada di dalam rumah Yulianto di Pucangan, Kartasura.

Jadi Jutawan, Mbah Minto Klaten Hidup Nyaman 

Pijatan Maut

Dalam proses persidangan terungkap sang Jagal Kartasura, Yulianto, menghabisi ke tujuh korbannya dengan cara membuat target lemas terlebih dulu. Dia memberikan ramuan herbal dari buah kecubung untuk korban. Setelah meminum cairan itu korban tidak langsung dieksekusi.

“Korban dipijat Yulianto dalam keadaan telungkup. Dipijat dari pundak ke bawah, lalu naik lagi ke punggung, pundak dan leher. Yulianto memijat sambil ngobrol. Saat di leher itu korban dipiting sampai meninggal,” ujar dia.

13 Rumah Satu Dukuh di Sragen “Pindah” ke Wilayah Jawa Timur, Begini Ceritanya 

Vonis Mati

Akibat perbuatan tersebut dia divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Sukoharjo pada 2011. Sejak itu, masih ada proses hukum lanjutan mulai dari banding, kasasi, bahkan grasi ke Presiden yang ditolak pada 2015 lalu.

Terakhir, Yulianto mengajukan peninjauan kembali atau PK atas kasus pembunuhan tujuh orang itu ke Mahkamah Agung (MA), Juli 2020 lalu. Eksekusi Yulianto menunggu putusan Peninjauan Kembali (PK).

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif