SOLOPOS.COM - Rusunawa Klaten di Bareng Lor, Klaten Utara. (Dok Solopos)

Solopos.com, KLATEN — Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Klaten telah menyiapkan delapan hunian di rusunawa Bareng Lor, Kecamatan Klaten Utara, untuk warga Desa Pepe, Ngawen, yang lahan dan rumahnya dieksekusi lantaran kena proyek tol Solo-Jogja, Rabu-Kamis (10-11/5/2023) lalu.

Namun hingga kini, hampir sepekan setelah eksekusi lahan itu, tak satu pun hunian sementara yang disiapkan itu ditempati warga. Kepala Disperakim Klaten, Pramana Agus Wijanarka, mengatakan ada delapan hunian yang disiapkan di Rusunawa untuk tempat tinggal sementara warga yang rumahnya dieksekusi.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Hunian itu disiapkan sesuai permintaan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lahan jalan tol Solo-Jogja. Delapan hunian di Blok A lantai IV itu disiapkan sejak Senin (8/5/2023) sore.

“Sampai sekarang belum terisi. Kami juga belum mendapat kabar dari PPK jalan tol sampai kapannya [hunian itu disiapkan]. Itu kan yang meminta dari PPK jalan tol, sehingga kami sediakan. Jadi misalkan sampai batas waktu tertentu tidak juga ke sana biasanya ada pemberitahuan,” kata Pramana saat ditemui Solopos.com di Pendapa Pemkab Klaten, Senin (15/5/2023).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Klaten mengeksekusi total 17 lahan dan bangunan rumah untuk proyek tol Solo-Jogja. Dari 17 lahan tersebut, 13 bidang di antaranya berada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.

Warga Desa Pepe yang terdampak tol itu belum pindah dari rumah mereka saat proses eksekusi. Para warga yang satu di antaranya merupakan Kepala Desa Pepe, Siti Hibatun Yulaika, dan suaminya, Hartana, belum menyetujui nilai ganti rugi yang ditawarkan untuk lahan dan bangunan mereka.

Uang ganti rugi untuk mereka sudah dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Klaten, namun sebagian warga belum mau mengambil uang tersebut. Mereka juga tidak mau memanfaatkan hunian sementara yang disiapkan Pemkab Klaten di rusunawa.

Gelap dan Dingin Tinggal di Tenda

Mereka justru memilih mendirikan tenda-tenda untuk tidur dan tinggal di bekas bangunan rumah mereka yang sudah dirobohkan saat eksekusi lahan pekan lalu. Informasi yang diperoleh Solopos.com, hingga Selasa (16/5/2023), warga Pepe, Ngawen, Klaten, yang lahannya dieksekusi karena kena proyek tol Solo-Jogja itu masih tinggal di tenda-tenda.

Salah satu warga Pepe, Margono, saat diwawancarai Solopos.com, Kamis (11/5/2023), mengakui tinggal di tenda itu tidak nyaman. “Ya gelap, dingin. Listrik sudah diputus, rumah dirobohkan. Mau tidur di mana lagi?” katanya.

Ia mengatakan ada 10 warga pemilik lahan yang masih bertahan sementara sebagian barang-barang mereka dititipkan di Kantor Desa Pepe, Ngawen. Margono mengatakan ia dan warga lainnya hanya ingin meminta keadilan dan musyawarah.

Dia menegaskan warga tak menolak proyek strategis nasional. Dia berharap Presiden Joko Widodo bisa melihat langsung kondisi warga Pepe. “Harapannya hanya ingin minta keadilan dan musyawarah,” kata Margono.

Warga lainnya, Hartana, mengatakan sampai saat ini tidak ada bukti pencabutan surat hak milik (SHM) atas lahan miliknya. “Sampai saat ini tidak ada bukti pencabutan SHM kami. Menurut kami ini ada perampasan,” kata Hartana.

Upaya melalui proses hukum dilakukan warga menindaklanjuti eksekusi tersebut. Hartana mengatakan warga bertahan di tenda yang didirikan hingga mendapatkan keadilan dan hak-hak mereka terpenuhi.

“Hanya menuntut hak. Bayarlah sesuai aturan-aturan yang ada. Bukan masalah nominal. Dalam asasnya saja keterbukaan, keadilan, kemanusiaan, dan kesepakatan. Kalau hal semacam ini semua asas dilanggar,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya