WONOGIRI–Delapan orang difabel mengurus surat izin mengemudi (SIM) D di Satlantas Polres Wonogiri, Rabu (27/2/2013).
SIM tersebut diperuntukkan bagi para penyandang cacat yang menggunakan kendaraan bermotor.
Petugas Lapangan PPRBM Prof dr Soeharso di wilayah Kabupaten Wonogiri, Novianti, mengatakan sebelumnya ada beberapa difabel yang mengurus SIM C karena SIM D belum terlayani.
“Baru kali pertama ini mereka bisa mengurusnya. Kami harap, ke depan, ini bisa memfasilitasi para difabel yang menggunakan kendaraan untuk aktivitasnya,” katanya saat ditemui wartawan di Satlantas Polres Wonogiri, Rabu.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak Satlantas terkait prosesnya. Menurutnya, syarat-syaratnya sama dengan pembuatan SIM pada umumnya. Hanya, yang berbeda saat ujian praktek SIM yang dipermudah dan menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi menjadi roda tiga dan milik mereka sendiri.