SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemiskinan ekstrem. (Freepik.com)

Solopos.com, KLATEN — Program pemerintah untuk penanganan kemiskinan ekstrem pada tahun ini menyasar 80 desa yang tersebar di 22 kecamatan Kabupaten Klaten. Jumlah itu jauh lebih banyak dibandingkan 2022 lalu yang hanya 25 desa di lima kecamatan.

Mengutip laman sepakat.bappenas.go.id, program penghapusan kemiskinan ekstrem dilakukan dengan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin ekstrem melalui tiga strategi utama. Pertama, dengan penurunan beban pengeluaran masyarakat melalui program jaminan dan bantuan sosial.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Beberapa program penurunan beban pengeluaran masyarakat ini misalnya program keluarga harapan (PKH), bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, kartu sembako, dan jaminan kesehatan nasional.

Kedua, dengan peningkatan pendapatan masyarakat miskin ekstrem, misalnya peningkatan akses pekerjaan seperti program padat karya, kemudian peningkatan kapasitas SDM melalui vokasi dan pelatihan. Lalu peningkatan akses terhadap aset produktif, pinjaman modal, dan penggunaan lahan.

Ketiga dengan meminimalkan kantong wilayah kemiskinan, di antaranya melalui pemenuhan pelayanan dasar, seperti peningkatan akses layanan dan infrastruktur pendidikan, layanan dan infrastruktur kesehatan, dan infrastruktur sanitasi air minum layak.

Kemudian peningkatan konektivitas antarwilayah, seperti pembangunan dan peningkatan sarana transportasi serta pembangunan infrastruktur jalan. Berdasarkan data yang diperoleh Solopos.com, sasaran prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Klaten pada 2023 di 22 kecamatan dan 80 desa yakni:

Kecamatan Juwiring

  1. Juwiran
  2. Sawahan
  3. Serenan
  4. Trasan

Kecamatan Jogonalan

  1. Bakung
  2. Rejoso
  3. Tambakan

Kecamatan Gantiwarno

  1. Muruh

Kecamatan Bayat

  1. Gununggajah
  2. Krikilan
  3. Jotangan
  4. Nengahan
  5. Talang
  6. Bogem
  7. Kebon
  8. Tegalrejo
  9. Banyuripan

Kecamatan Prambanan

  1. Brajan
  2. Joho

Kecamatan Karangnongko

  1. Gumul
  2. Blimbing
  3. Somokaton
  4. Kadilajo

Kecamatan Cawas

  1. Pogung

Kecamatan Karangdowo

  1. Tumpukan
  2. Ringinputih
  3. Kupang

Kecamatan Tulung

  1. Gedongjetis
  2. Sudimoro
  3. Sorogaten
  4. Pomah

Kecamatan Ngawen

  1. Pepe
  2. Candirejo

Kecamatan Trucuk

  1. Pundungsari
  2. Kalikebo
  3. Sumber
  4. Mireng
  5. Wonosari
  6. Jatipuro

Kecamatan Jatinom

  1. Glagah
  2. Jemawan
  3. Socokangsi
  4. Beteng
  5. Pandeyan
  6. Tibayan

Kecamatan Kalikotes

  1. Krajan
  2. Tambongwetan
  3. Jogosetran

Kecamatan Kemalang

  1. Tlogowatu
  2. Bumiharjo
  3. Sidorejo
  4. Kendalsari
  5. Tegalmulyo

Kecamatan Wonosari

  1. Ngreden
  2. Sidowarno
  3. Bolali
  4. Duwet
  5. Bentangan
  6. Pandanan

Kecamatan Manisrenggo

  1. Tijayan
  2. Solodiran
  3. Nangsri
  4. Borangan
  5. Ngemplakseneng
  6. Sukorini

Kecamatan Klaten Selatan

  1. Karanglo
  2. Kajoran

Kecamatan Karanganom



  1. Pondok
  2. Brangkal
  3. Tarubasan

Kecamatan Polanharjo

  1. Keprabon
  2. Kranggan

Kecamatan Pedan

  1. Troketon
  2. Kaligawe
  3. Bendo
  4. Kalangan

Kecamatan Klaten Tengah

  1. Jomboran
  2. Gumulan

Kecamatan Ceper

  1. Cetan
  2. Kurung

Hanya empat kecamatan yang tidak masuk dalam data prioritas penanganan kemiskinan ekstrem yakni Klaten Utara, Wedi, Delanggu, dan Kebonarum. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bappeda Litbang Klaten, Pandu Wirabangsa, menjelaskan penentuan miskin ekstrem berdasarkan pengeluaran per kapita per hari sesuai ukuran Bank Dunia.

Warga yang dikategorikan miskin ekstrem yakni mereka dengan pengeluaran per orang per hari Rp10.379 ke bawah. “Kalau hitungan bulanan sekitar Rp322.170 per orang per bulan. Ini sesuai perhitungan dari Bank Dunia yang kemudian menjadi salah satu rujukan di hampir semua negara,” kata Pandu.

Pandu menegaskan jumlah desa yang menjadi sasaran penanganan kemiskinan ekstrem tahun in lebih banyak bukan berarti ada penambahan jumlah desa miskin ekstrem.

“Ini bukan berarti bertambah karena secara data tidak menunjukkan itu. Tetapi lokasi prioritasnya [penanganan kemiskinan ekstrem] yang ditambah. Jadi istilah desa miskin ekstrem sebenarnya tidak ada. Yang ada adalah di satu desa itu ada keluarga yang masuk kategori miskin ekstrem,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya