SOLOPOS.COM - Ilustrasi pernikahan dini. (freepik)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 80 pasangan di Boyolali mengajukan dispensasi nikah di bawah umur selama periode Januari-Juni 2023 atau pada semester I 2023 ini. Dari jumlah itu, 55 pasangan di antaranya karena si perempuan hamil duluan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Boyolali Ratri S Survivalia mengungkapkan dari pengajuan dispensasi nikah itu terbanyak laki-laki dari Selo. Sedangkan anak perempuan terbanyak dari Ngemplak.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Jadi total ada 80 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah, berarti 160 orang ya. Terbanyak laki-laki di Selo, ada sembilan orang. Kemudian yang perempuan di Ngemplak dengan delapan orang,” kata dia saat berbincang dengan Solopos.com di kantornya, Kamis (6/7/2023).

Berdasarkan data DP2KBP3A Boyolali, berikut perincian data pemohon dispensasi nikah per kecamatan:

1. Kecamatan Selo: 9 laki-laki dan 7 perempuan
2. Kecamatan Cepogo: 4 laki-laki dan 6 perempuan
3. Kecamatan Musuk: 0 laki-laki dan 1 perempuan
4. Kecamatan Boyolali: 1 laki-laki dan 2 perempuan
5. Kecamatan Mojosongo: 8 laki-laki dan 5 perempuan
6. Kecamatan Teras: 0 laki-laki dan 2 perempuan
7. Kecamatan Sawit: 2 laki-laki dan 4 perempuan
8. Kecamatan Banyudono: 2 laki-laki dan 3 perempuan
9. Kecamatan Sambi: 3 laki-laki dan 2 perempuan
10. Kecamatan Ngemplak: 5 laki-laki dan 8 perempuan
11. Kecamatan Tamansari: 2 laki-laki dan 4 perempuan
12. Kecamatan Ampel: 4 laki-laki dan 6 perempuan
13. Kecamatan Nogosari: 5 laki-laki dan 7 perempuan
14. Kecamatan Simo: 3 laki-laki dan 5 perempuan
15. Kecamatan Karanggede: 2 laki-laki dan 3 perempuan
16. Kecamatan Klego: 0 laki-laki dan 1 perempuan
17. Kecamatan Andong: 0 laki-laki dan 4 perempuan
18. Kecamatan Kemusu: 1 laki-laki dan 1 perempuan
19. Kecamatan Wonosegoro: 3 laki-laki dan 1 perempuan
20. Kecamatan Juwangi: 2 laki-laki dan 2 perempuan
21. Kecamatan Gladagsari: 2 laki-laki dan 1 perempuan
22. Kemudian Wonosamodro: 4 laki-laki dan 4 perempuan

Selain itu, dari luar daerah juga ada warga yang mengajukan konseling pranikah atau dispensasi nikah di Boyolali dengan perincian 18 laki-laki dan satu perempuan. “Dispensasi nikah itu biasanya bagi anak yang di bawah 18 tahun,” jelas Lina.

Lebih lanjut, dari 80 pasangan yang mengajukan dispensasi nikah di bawah umur di Boyolali, sebanyak 55 pasangan atau sekitar 68,75 persen karena si perempuan hamil duluan. Sisanya sebanyak 25 pasangan atau 31,25 persen bukan karena hamil.

Pergeseran dari Desa ke Kota

Lina menduga kasus tersebut terjadi karena akses Internet bagi anak-anak yang luar biasa mudah dan tak terbatas. Selain itu, lanjut dia, ada faktor kontrol dari keluarga dan masyarakat kepada anak yang kurang.

“Dari Internet itu mereka mungkin hanya iseng coba-coba, enggak sengaja. Diawali dari situ, terus akhirnya ketagihan juga ada. Kemudian kontrol orang tua dan masyarakat yang kurang sehingga terjadi kasus persetubuhan di luar ikatan perkawinan,” jelas dia.

Lebih lanjut, Lina menduga kasus pernikahan dini juga mulai mengalami pergeseran dari perdesaan menjadi perkotaan karena norma sosial telah longgar. Sedangkan di perdesaan masih ketat sehingga kasus dispensasi nikah perempuan di Ngemplak menjadi yang tertinggi di Boyolali.

“Kalau kasus dispensasi nikah laki-laki Selo itu bisa jadi budaya, tapi bisa dilihat kasus perempuannya bukan yang tertinggi karena mereka sudah mengenyam pendidikan yang lebih baik sehingga anak-anaknya berani menolak,” kata dia.

Untuk menanggulangi kasus pernikahan dini di Boyolali, DP2KBP3A Boyolali melakukan upaya pencegahan seperti pendekatan kepada organisasi-organisasi perempuan, mengaktifkan forum anak, sekolah ramah anak agar anak tidak tergoda melibatkan diri dalam kegiatan negatif.

“Jadi intinya memberikan aktivitas positif di sekolah melalui sekolah ramah anak sesuai dengan potensinya, Kalau mereka tidak didayagunakan, kan akhirnya lari ke hal-hal negatif,” kata dia.

DP2KBP3A Boyolali juga melakukan pengaderan Forum Anak dan mendidik mereka agar bisa menjadi pelopor dan pelapor di lingkungan sekitar dan teman sebayanya. Lina juga mengungkapkan dinasnya mendorong pengaktifan forum anak sampai tingkat desa.

Sehingga nanti di setiap desa akan ada forum anak yang akan menjadi wadah untuk mengekspresikan diri. “Kemudian juga ikut dalam pengambilan kebijakan di tingkat desa sehingga akhirnya mereka nanti lama-lama akan berani memberikan usulan kebijakan untuk kegiatan yang bisa dilakukan oleh anak-anak,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya