Soloraya
Kamis, 8 Desember 2011 - 16:14 WIB

87 Pejabat ikuti ujian sertifikasi PPJP

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

UJIAN SERTIFIKASI- Sejumlah pejabat di jajaran Pemkab Klaten tengah mengikuti ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah di pendapa Setda Pemkab setempat, Kamis (8/12/2011). (JIBI/SOLOPOS/Moh Khodiq Duhri)

Klaten (Solopos.com)--Sebanyak 87 pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten mengikuti ujian sertifikasi keahlian pengadaan barang dan jasa pemerintah (PBJP) di pendapa sekretrariat daerah (Setda) Pemkab setempat, Kamis (8/12).

Advertisement

Kabag Administrasi Pembangunan Setda Pemkab Klaten, Syahruna saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan mengatakan, sertifikasi keahlian PBJP itu terselenggara berkat kerjasama Unit Layanan Pengadaan dan Layanan Pengadaan Barang Secara Elektronik (ULP-LPSE) Klaten dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP).

Menurutnya, sertifikasi keahlian PBJP itu diwajibkan bagi kalangan pejabat pembuat komitmen (PPK) yang mempimpin satuan kerja perangkat daerah (SKPD).  “Perpres 54/2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa pasal 107 mengamanatkan PPK harus memiliki sertifikat keahlian untuk pengadaan barang dan jasa. Kalau tidak punya sertifikat ini dikhawatirkan program kegiatan mereka tidak akan berjalan lancar,” urai Syahruna.

Kegiatan itu diikuti PPK yang berasal dari kalangan kepala bagian (Kabag) Setda, kepala kantor, camat, dan lain-lain.

Advertisement

(mkd)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif