Soloraya
Rabu, 20 April 2011 - 18:54 WIB

9 Direksi 2 BPR diperiksa Kejakti

Redaksi Solopos.com  /  Nadhiroh  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Solopos.com)--Sebanyak sembilan orang direktur Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Badan Kredit Kecamatan (BKK) Karangmalang dan BPR Djoko Tingkir Sragen diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejakti) terkait kasus dugaan bancaan kas daerah (Kasda).

Direktur BPR BKK Karangmalang, Raji SE, menyatakan lima orang Direksi sudah dimintai keterangan Kejakti tentang penempatan dan pinjaman uang Kasda. Dia mengakui turut serta dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejakti Jateng.

Advertisement

“Ada lima orang Direksi yang dimintai keterangan. Status uang Kasda itu tidak lagi berada di BPR ini melainkan sudah ditarik semua ke Kasda. Demikian pula sisa pinjaman pejabat dengan agunan deposito Kasda juga sudah dilunasi semua. Jadi tidak ada uang Kasda lagi di BPR ini,” ujar Raji yang disaksikan Direktur Utama BPR BKK Karangmalang, Supardi dan Direktur lainnya Endang Hestiningsih saat dijumpai wartawan, Rabu (20/4/2011).

(trh)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : BPR Kejati
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif