Solopos.com, KLATEN — Hany Dwi Susanti, 28, seorang ibu tiga anak di Panggang Welut RT 012/RW 006, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Klaten, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah meminum minuman beracun di rumahnya, Senin (1/11/2021) pukul 10.00 WIB. Wanita itu diduga dibunuh oleh kakak iparnya sendiri.
Berikut Solopos.com sajikan sembilan fakta terkait air minum beracun di Klaten tersebut.
Hany sempat cekcok dengan salah seorang kakak ipar suaminya, SRB, 40, yang bekerja sebagai sopir truk, sekitar 3-4 hari sebelum Hany meninggal dunia. SRB tinggal tak jauh dari rumah Hany. Sebelum meninggal dunia, SRB sering menjelek-jelekkan Hany dengan kata-kata kasar.
Hany pun sempat menceritakan hal itu ke suaminya. Sigit Nugroho, suami Hany, tak terima dengan kata-kata kasar yang diucapkan SRB.
Hany pun sempat menceritakan hal itu ke suaminya. Sigit Nugroho, suami Hany, tak terima dengan kata-kata kasar yang diucapkan SRB.
Hingga akhirnya, SRB tak kuasa menahan emosi dan diduga menaruh racun apotas ke air minum yang disimpan keluarga Hany di kulkas. Kuat dugaan, SRB masuk ke rumah Hany dengan merusak pintu bagian samping saat keluarga Hany keluar rumah.
Sebelum meninggal dunia karena diracun, Hany beserta suami, Sigit Nugroho, 35, dan tiga anaknya pergi menjenguk orang tuanya di Wonogiri, Minggu (31/10/2021). HDS sekeluarga pulang ke rumahnya di Panggang Welut, Desa Taji, Kecamatan Juwiring, Minggu malam. Hany dikenal sebagai tukang laundry. Sedangkan suaminya bekerja sebagai tukang membikin etalase dari aluminium.
Baca Juga: Bereaksi 5 Menit, Racun Potas Sebabkan Ibu 3 Anak di Juwiring Meninggal
Selanjutnya, Hany pingsan dan ditolong suaminya. Hingga akhirnya, Hany mengembuskan napas terakhirnya. Di tengah kondisi berduka, Sigit mencicip air yang disimpan dalam wadah di kulkas. Ternyata air itu berasa getir dan panas di mulut. Di saat itulah, muncul kecurigaan bahwa istrinya meninggal dunia karena diracun.
Belakangan diketahui yang diberi racun itu tak hanya di air mineral/air putih. Tapi, air susu milik anak Hany dan garam di dapur juga diberi racun.
Setelah memperoleh laporan adanya dugaan warga Taji diracun, Senin (1/11/2021) sore, polisi langsung mendatangi lokasi kejadian. Selain memeriksa sejumlah saksi, polisi langsung mengolah tempat kejadian perkara (TKP). Guna mempertajam analisisnya, polisi mengautopsi jenazah Hany.
Air minum yang tersisa di kulkas juga diteliti polisi melalui laboratorium forensik. Hasil sementara diperoleh bahwa Hany meninggal dunia karena diracun. Setelah autopsi rampung, Hany dimakamkan di Taji, Kecamatan Juwiring, Selasa dini hari. Kandungan apotas yang diminum korban bereaksi sangat cepat. Selang lima menit seusai meminum air yang sudah dicampur potas, aracun tersebut langsung bereaksi ke tubuh mendiang Hany.
Baca Juga: Ternyata Ini Jenis Racun dalam Minuman yang Tewaskan Wanita Juwiring
Sebelum meralirikan diri, ternyata SRB sempat ke makam. Saat itu, warga sekitar tengah ke makam untuk menyiapkan liang lahat untuk mengubur jasad Hany. Saat itulah, SRB langsung panik setelah mendengar cerita warga bila polisi datang ke rumah duka.
Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menguatkan indikasi pembunuhan Hany dengan racun. Polisi sudah mengamankan kakak ipar, SRB, yang terindikasi nekat menaruh racun pada botol minuman Hany yang melarikan diri ke Wonogiri.