SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Sebanyak sembilan orang pimpinan pondok pesantren (Ponpes) dan madrasah diperiksa sebagai saksi di Mapolres Sragen, Kamis (5/8), terkait dugaan penyunatan bantuan sosial (Bansos) yang menyeret oknum legislator berinisial AS.

Berdasarkan hasil gelar perkara di Polda Jateng, kasus Bansos tahun 2008 itu ditingkat dari penyelidikan menjadi penyidikan. Sebagian mereka diperiksa mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.45 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Sebagian lainnya diperiksa sampai pukul 13.00 WIB. Sejumlah pimpinan Ponpes itu berasal dari Ponpes Nurul Huda Sumberlawang, Ponpes Tarbiyatun Nasiin Sumberlawang, dua madrasah di Mondokan, sejumlah Ponpes di Kedawung, Gesi dan Tangen.

“Mereka diperiksa penyidik sebagai saksi sekaligus membuat laporan polisi tentang kasus tersebut. Pertanyaan yang diberikan penyidik hampir sama dengan klarifikasi sebelumnya, yakni mengarah pada sumber dana dan peruntukan dana Bansos itu. Jadi tidak ada yang baru,” ujar salah satu pimpinan Ponpes Tarbiyatun Nasiin, Ngadiman saat dijumpai Espos, Kamis kemarin.

trh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya