Soloraya
Senin, 25 November 2019 - 18:32 WIB

9 Warga Wonogiri Ditangkap Polisi Saat Pesta Miras, Ada Yang ABG

Cahyadi Kurniawan  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi miras (favim.com)

Solopos.com, WONOGIRI -- Aparat Polres Wonogiri menangkap sembilan orang yang kedapatan sedang mengonsumsi ciu di Lingkungan Kuryo, Kelurahan/Kecamatan Jatipurno, Minggu (24/11/2019).

Kesembilan orang didata dan dibina di Mapolsek agar tak mengulangi lagi perbuatan mereka. Semula, anggota Polsek Jatipurno menerima laporan warga ada sekelompok orang sedang minum minuman keras di dekat lapangan tenis Lingkungan Kuryo, Kelurahan Jatipurno, Minggu malam.

Advertisement

Hujan Es dan Angin Ribut di Klaten, 100-An Rumah Warga Karangdowo Rusak

Merespons laporan itu Kapolsek lantas memerintahkan anggotanya mendatangi lokasi kejadian. “Ternyata benar. Di sana ada sembilan orang sedang mengonsumsi minuman keras,” kata Kapolsek Jatipurno, Edi Hanranta, mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, kepada Solopos.com, Senin (25/11/2019).

Kesembilan pemuda itu tidak bisa mengelak sedang minum minuman keras lantaran di dekat mereka ada barang bukti berupa botol bekas air mineral 1,5 liter berisi miras jenis ciu.

Advertisement

Bupati Sragen Kaget Ada 100 Keluarga Miskin Yang Punya HP Seharga Jutaan Rupiah

Kesembilan orang itu lantas digelandang ke Mapolsek Jatipurno untuk proses pendataan dan pembinaan. “Kami bawa mereka ke Mapolsek dan kami lakukan pendataan. Kami juga mengimbau dan membina agar mereka tidak mengulangi lagi perbuatan mereka,” ujar Kapolsek.

Dari kesembilan orang itu ada beberapa di antaranya yang masih di bawah umur. Edi berharap kepada para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anak mereka.

Advertisement

Hal itu penting supaya anak-anak mereka tidak terjerumus ke pergaulan bebas dan kenakalan remaja di kemudian hari.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif