Soloraya
Sabtu, 27 Oktober 2012 - 17:38 WIB

90 Persen Kepala Desa Ikut Pilkades Lagi

Redaksi Solopos.com  /  R. Bambang Aris Sasangka  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Nadhiroh)

SUKOHARJO – Sebanyak 90 persen lebih kepala desa (Kades) yang kini masih menjabat sebagai kades atau incumbent, akan mengikuti pemilihan kepala desa (pilkades) pada 3 Desember mendatang.
Advertisement

Ketua Paguyuban Kepala Desa dan Perangkat Desa (Palapa) Mukti, Agus Tri Raharjo, mengatakan banyaknya incumbent yang ikut pilkades lagi lantaran mereka baru menjabat sebagai kades selama satu periode. Para kades itu pun, sambung Agus, ingin melanjutkan program kerja yang telah mereka jalankan sebelumnya. Ia menilai hal itu tidak melanggar peraturan dan sah-sah saja sebab seorang kades boleh menjabat jabatan yang sama maksimal selama dua periode. “Saya sendiri dalam pilkades nanti juga akan mencalonkan diri lagi dan siap berkompetisi dengan calon yang lain,” ujar Agus yang kini masih menjabat sebagai Kades Gedangan, Kecamatan Grogol.

Lebih lanjut ia mengatakan tantangan untuk maju lagi bagi para incumbent atau petahana, kata dia, ke depan justru lebih berat. Pasalnya bagi para kades yang kini masih menjabat itu, harus menghadapi kampanye hitam untuk menjatuhkan citra para kades yang kembali mencalonkan diri. Kendati ada kampanye hitam, sejumlah kades mengaku optimistis menghadapinya, sebab mereka juga meminta kepada warganya masing-masing untuk tidak menerima ajakan atau informasi yang belum tentu benar. “Harus bisa membedakan mana yang fakta maupun mana yang fitnah,” ujarnya.

Kendati sebelumnya para kades yang tergabung dalam Palapa Mukti, meminta agar pilkades diundur, imbuhnya, namun mereka akan tetap mengikuti aturan main yang sudah diatur oleh pemerintah. Permintaan pengunduran pelaksanaan pilkades itu lantaran terkait dengan tuntutan masa jabatan kades delapan tahun yang hingga kini masih digodok dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pemerintahan Desa oleh DPR RI. Para kades masih akan tetap mengawal RUU tersebut.

Advertisement

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Sukoharjo, Agus Santosa, mengakui bahwa menjelang pilkades 3 Desember mendatang, ada kampanye hitam dan kampanye negatif untuk menjatuhkan para calon kades yang akan bertarung. Kendati demikian, pihaknya melalui Inspektorat akan menyelidiki semua laporan yang masuk untuk mengetahui apakah laporan itu benar atau tidak.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Pilkades Sukoharjo
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif