SOLOPOS.COM - Progres pembangunan rumah susun sederhana sewa mencapai sekitar 70 persen di Kedung Tungkul, RT 004/RW 007, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo, Jumat (31/3/2023). Tower itu ditargetkan rampung pertangahan tahun ini. (Istimewa/Iswan Fitradias)

Solopos.com, SOLO–Jumlah warga yang mengajukan untuk menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) sekitar 900 keluarga di Kota Solo. Pemkot Solo membangun satu rusunawa berkapasitas 44 unit tahun ini.

Catatan Solopos.com jumlah antrean warga sebanyak 600 keluarga, Jumat (22/4/2022), artinya ada peningkatan 50% selama satu tahun terakhir. Padahal, Pemkot Solo memiliki 21 rumah susun, rumah deret, dan Rumah Instan Sederhana Sehat (Risha) sejauh ini.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

“Antrean masih banyak sampai 900-an keluarga. Kami membangun rumah susun 44 unit. Masih banyak kebutuhannya,” kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Rumah Sewa Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman serta Pertanahan Kota Solo, Iswan Fitradias kepada Solopos.com, Jumat (31/3/2023).

Iswan menjelaskan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) membangun satu rusunawa di Kedung Tungkul, RT 004/RW 007, Kelurahan Mojosongo, Kecamatan Jebres, Solo. Bangunan tiga lantai itu terdiri dari 44 unit dengan tipe 36.

“Progres pembangunan sudah 70-an persen. Pertengahan tahun ini dijanjikan selesai,” ujar dia.

Menurut dia, satu tower rusunawa itu dibiayai dengan Rp15.800.888.730. Kontraktor proyek adalah PT Matra Kosola Digdaya dan Konsultannya PT Saranabudi Prakarsaripta.

Adapun rumah sewa diperuntukkan bagi warga Solo yang telah menikah, namun belum punya hunian. Warga tersebut tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Biaya sewa perbulan paling tinggi yaitu Rp100.000/bulan di lantai dasar.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Solo No.15/2016 tentang pengelolaan rusunawa Pemkot Solo, warga yang sah menempati rusunawa telah mendapatkan surat izin penempatan (SIP).

Jangka waktu SIP selama satu tahun dan dapat diperpanjang dengan melihat kualitas penghuni selama tinggal di rusunawa. Perpanjangan SIP paling banyak lima kali.

Berikut daftar rumah sewa di Kota Solo:

  1. Rusun Jurug A
  2. Rusun Jurug B
  3. Rusun Jurug C
  4. Rusun Kerkov
  5. Rusun Semanggi A
  6. Rusun Semanggi B
  7. Rusun Mojosongo A
  8. Rusun Mojosongo B
  9. Rusun Begalon I (Proses dikelola UPT Rumah Sewa)
  10. Rusun Begalon II
  11. Rusun Putri Cempo A
  12. Rusun Putri Cempo B
  13. Rusun Putri Cempo C
  14. Rusun Putri Cempo D
  15. Rusun Putri Cempo E
  16. Rusun Mangkubumen
  17. Rumah Deret RM Said
  18. Rumah Deret Saharja
  19. Rumah Deret Ketelan I
  20. Rumah Deret Ketelan II
  21. Risha Semanggi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya