Sukoharjo (Espos)–Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) mencatat 91% koperasi kelompok tani (KKT) atau sebanyak 104 koperasi dari total 114 koperasi dalam kondisi mati suri.
Kondisi tersebut mengacu kepada hasil pendataan yang dilakukan Dinas Koperasi dan UMKM pada penghujung 2009 lalu. Selanjutnya untuk saat ini Dinas Koperasi dan UMKM menengarai jumlah koperasi yang tidak aktif atau mati suri lebih banyak lagi.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
Kabid Pemasaran dan Jaringan Usaha Dinas Koperasi dan UMKM, Warsiyatun didampingi Kasi Pengembangan SDM, Budi Purwanto mengatakan, dari jumlah total koperasi yang mengalami mati suri, 90%-nya adalah KKT. Hal itu disebabkan, petani tidak membutuhkan keberadaan KKT meski pemerintah pusat telah mengeluarkan instruksi agar petani membuatnya.
Budi menjelaskan, mengacu kepada kebijakan pemerintah pusat, para petani yang tergabung dalam kelompok tani akhirnya membuat koperasi.
aps