SOLOPOS.COM - Ilustrasi buruh korban PHK. (Detik.com)

Solopos.com, KARANGANYAR — Sebanyak 92 karyawan PT Delta Merlin Dunia Tekstil (DMDT) 1 yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak oleh perusahaan akhirnya bisa bernapas lega. Perusahaan tekstil tersebut telah memberikan kompensasi sebagai bentuk pengganti uang pesangon bagi mereka. Nilai kompensasi bervariasi dari Rp700.000 hingga Rp6 juta.

Ketua DPD Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (FKSPN) Karanganyar, Hariyanto, mengatakan kompensasi dibayarkan perusahaan beberapa hari menjelang Lebaran lalu. Kompensasi ini disambut gembira oleh mantan karyawan tersebut.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Sangat gembira sekali mereka menerima kompensasi itu, meski nilainya tidak sama dengan pesangon. Mereka tersenyum bahagia dan uangnya bisa untuk bakdan,” kata Hariyanto ketika dihubungi Solopos.com, Jumat (5/5/2023).

Hariyanto mengatakan pembayaran kompensasi bagi para eks karyawan ini tidak lepas dari perjuangan mereka dalam memperjuangkan hak-haknya. Sebelumnya para karyawan itu menggeruduk DPRD Kabupaten Karanganyar pada Selasa (4/4/2023) lalu. Mereka meminta wakil rakyat agar membantu mencarikan solusi atas permasalahan yang dihadapi yakni di-PHK secara sepihak tepat menjelang Lebaran. Ironisnya perusahan tak memberikan pesangon.

Padahal karyawan yang di-PHK sudah bekerja lama. Rata-rata lebih dari 5 tahun. Bahkan ada yang belasan tahun. “Alhamdulillah perusahan mau memberikan kompensasi atau tali asih setelah dilakukan mediasi dengan mereka yang di PHK,” sambung Haryanto.

Dari laporan yang diterimanya, kompensasi yang diterima bervariasi. Ada yang Rp700.000 dengan masa kerja baru setengah tahun hingga Rp6 juta bagi karyawan dengan masa kerja 10 tahun. Perusahaan memberikan kompensasi atau tali asih itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan. Kondisi itu juga dimaklumi para pekerja.

“Sejauh ini belum ada laporan lagi persoalan serupa di perusahan lainnya,” katanya.

Diakuinya perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) seperti pemintalan benang dan tenun yang saat ini paling terdampak dengan kondisi resesi dunia. Banyak perusahaan di bidang tersebut yang melakukan perumahan hingga PHK karyawan. Bahkan saat ini di Karanganyar saja masih banyak karyawan yang dirumahkan. Para karyawan ini dirumahkan sejak sebelum Lebaran lalu.

Persoalan perburuhan di Karanganyar ini akan dibawa saat sarasehan pada Sabtu (6/5/2023) besok malam di Hotel Permatasari. Kegiatan yang dikemas halalbihalal ini akan dihadiri sekitar 250 orang. Di antaranya perwakilan buruh dari berbagai organisasi, Forkopimda, perusahaan dan Pemkab Karanganyar.

HRD PT DMDT 1, Suparno, sebelumnya mengatakan perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan efek dari berbagai peristiwa. Mulai dari banyaknya impor tekstil, impor pakaian bekas yang berdampak pada industri tekstil, hingga perang Rusia vs Ukraina yang berdampak pada ekonomi global.

Dampak tersebut mengakibatkan kegiatan perusahaan dikurangi sampai 40%. Sehingga sebagian karyawan dirumahkan. “Masuk kerja bergantian. Sebagian mesin produksi juga diistirahatkan,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya