Soloraya
Kamis, 23 Februari 2023 - 20:32 WIB

921 Warga di Sragen Terdampak Polusi dari Sampah TPA Tanggan

Tri Rahayu  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wajah TPA Tanggan, Gesi, Sragen, yang terlihat hijau dengan tanaman flamboyan yang rindang saat para pehawai DLH berkunjung, Kamis (23/2/2023). (Solopos.com/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Keberadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Desa Tanggan, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, lebih banyak membawa dampak negatif bagi warga sekitar. Yang paling terasa adalah polusi udara, belum lagi dampak jangka panjang.

Ada 921 warga terdampak polusi sampah dari TPA Tanggan. Mereka tinggal di radius 1 km dari TPA yang berdiri sejak 1993 atau 30 tahun lalu.

Advertisement

Sebagai kompensasi, ratusan warga itu mendapatkan jaminan kesehatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang premi per bulannya ditanggung Pemkab Sragen. Mereka juga mendapatkan bantuan sembako atau makanan tambahan setiap empat bulan sekali.

Di sisi lain, warga juga merasakan dampak positif dengan keberadaan TPA Tanggan. Warga memanfaatkan TPA untuk mencari cuan dengan memulung dan menggembala ternak.

Advertisement

Di sisi lain, warga juga merasakan dampak positif dengan keberadaan TPA Tanggan. Warga memanfaatkan TPA untuk mencari cuan dengan memulung dan menggembala ternak.

Kepala Desa Tanggan, Mulyanto, mengatakan jika dikalkulasi dampak negatif yang dirasakan warga dari keberadaan TPA itu sekitar 70%, sisanya dampak positif. Selain bau, dampak negatif yang dirasakan warga adalah kekhawatiran adanya gangguan kesehatan dalam jangka panjang.

Dia menyebut ada 350 keluarga yang tinggal di radius 1 km dari TPAS yang terdampak. “Sebanyak 921 warga yang terdampak itu tinggal di lingkungan RT 001, RT 002, RT 004, RT 013, RT 014, dan RT 015. Sejak TPAS ini dibangun pada 1993, baru pada kepemimpinan saya ada perhatian dari Pemkab Sragen berupa fasilitas jaminan kesehatan daerah lewat BPJS. Jaminan tersebut baru diberikan sejak dua tahun terakhir,” jelas Mulyanto saat berbincang dengan Solopos.com, Kamis (23/2/2023).

Advertisement

Mulyanto menerangkan dampak lain yang dirasakan warga itu berupa limbah tinja yang juga dibuang ke TPA, yakni di bak penampungan. Saat hujan, terangnya, bak itu sering meluap sehingga limbahnya mengalir keluar.

“Tapi sekarang sudah ditangani dan dikelola, khususnya limbah tinja. Sudah ada filternya. Dalam pengolahan itu, limbah tinja itu sudah diberi obat-obatan tertentu,” katanya.

Tempat Gembala Kambing

Selain menjadi tempat memulung, TPA juga dijadikan tempat menggembala kambing warga. Ada sekitar 4.000 ekor kambing yang digembala di TPA Tanggan.

Advertisement

Pengawas Kebersihan Lingkungan TPAS Tanggan, Paiman, mengatakan sampah yang masuk mencapai 150 ton per hari. Sampah tersebut dari wilayah perkotaan di Sragen, seperti dari delapan kelurahan di Kecamatan Sragen dan Karangmalang, pasar tradisional se-Kabupaten Sragen, dan sampah dari pihak swasta.

Sampah dari rest area jalan tol  juga masuk ke TPAS Tanggan. “TPAS ini tidak lagi overload setelah ada tambahan pelebaran lahan seluas 8.000 meter persegi,” ujarnya yang diamini Kabid Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sragen, Lukman Farid.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, menyampaikan fasilitas di TPA Tanggan sudah diperbaiki supaya tidak mengganggu warga. Sementara bantuan sembako itu bukan kompensasi tetapi wujud perhatian dari Pemkab Sragen kepada warga Tanggan. Demikian pula fasilitas BPJS yang diberikan kepada warga itu, jelas dia, juga wujud tresna (cinta) Pemkab Sragen kepada warganya.

Advertisement

“Warga di sini bisa memilah sampah. Hasilnya bisa jadi produk untuk meningkatkan ekonomi mereka,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif