Soloraya
Jumat, 1 Oktober 2021 - 20:02 WIB

94 BUMDes di Sragen Telah Melakukan Registrasi Badan Hukum

Wahyu Prakoso  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Plt Bupati Sragen Dedy Endriyatno menyerahkan penghargaan dan tropi kepada BUMDesa Roso Ngremboko Gawan, Tanon, Sragen, di Comand Center Setda Sragen, Rabu (18/11/2020). (Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sragen mencatat ada 94 badan usaha milik desa (BUMDes) yang telah melakukan registrasi untuk mendapatkan status hukum. Jumlah ini baru sekitar 49% dari dari total 192 BUMDes di Sragen.

Salah keuntungan BUMDes yang telah berbadan hukum adalah kemudahan dalam mengakses bantuan permodalan dari lembaga keuangan.

Advertisement

Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan DPMD Sragen, Nuraini, menjelaskan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No.11/2021, BUMdes merupakan badan hukum yang didirikan oleh desa.

Pada PP No.11/2021 menjelaskan pemerintah desa (Pemdes) harus mendaftarkan BUMDes kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) melalui sistem informasi desa yang terintegrasi dengan sistem Kementerian Hukum dan HAM supaya BUMDes mendapat status hukum.

Baca Juga: 4 Hari Disdikbud Sragen Tes Swab 610 Siswa & Guru, Ini Hasilnya

Advertisement

Nur mengatakan telah mengundang pemerintah desa untuk diberikan pembinaan terkait upaya menjadikan BUMDes berbadan hukum. Regulasi terbaru mengatur BUMDes menjadi badan hukum satu tahun sejak PP No.11/2021 berlaku.

“Ini sudah ada 94 BUMDes yang registrasi ke sana. Memang tahapnya lama jadi harus registrasi nama. Kalau ada nama yang sama dengan BUMDes lain, harus berbeda,” kata dia kepada Solopos.com di kantornya.

Menurut dia, BUMDes yang telah dibentuk menjalankan beraneka ragam bidang usaha, antara lain pariwisata, perdagangan, keuangan/simpan pinjam, dan jasa. Para pengelola BUMDes di Sragen banyak merupakan sukarelawan.

Advertisement

Nuraini mengatakan sejumlah desa terkendala sumber daya manusia sehingga sebagian menjalankan BUMDes masih secara sukarela. Namun, ada sejumlah BUMDes yang maju atau berhasil melakukan pemberdayaan. Salah satunya adalah BUMDes Gawan, Tanon, yang mendapatkan penghargaan dari Pemkab Sragen tahun lalu.

Baca Juga: Ingin Ubah Sampah Jadi Emas, Warga Plumbungan Sragen Belajar ke Bantul

Sekretaris DPMD Sragen, Hiladawati Aziroh, mengatakan sejumlah nama BUMDes hampir sama di dalam satu kabupaten maupun dengan desa di kabupaten lain. Pemerintah telah menyiapkan aplikasi supaya setiap BUMDes memiliki nama berbeda.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif