Soloraya
Jumat, 22 Juli 2022 - 13:03 WIB

94,9% Koperasi Di Sragen Tak Ditemukan Alamat dan Pengurusnya

Redaksi Solopos  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Koperasi. (bisnis.com)

Solopos.com, SRAGEN — Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen berhasil mendata ulang 294 koperasi (65,33%) dari 450 koperasi yang dinyatakan tidak aktif. Dari ratusan koperasi yang terdata, ternyata ada 279 koperasi atau 94,9% tidak ditemukan alamat dan pengurusnya.

Sebelumnya, Diskumindag mencatat masih ada 450 koperasi di Sragen dinyatakan tidak aktif dan 484 koperasi direkomendasikan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) untuk dibubarkan. Sementara yang aktif menggelar rapat anggota tahunan (RAT) hanya 228 koperasi.

Advertisement

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, meminta Diskumindag berupaya mengaktifkan kembali 450 koperasi tersebut. Perintah lisan Bupati Sragen itu menjadi tantangan tersendiri bagi Diskumindag untuk menyusun strategi.

Kabid Koperasi Diskumindag Sragen, Bina Sri Astuti, saat berbincang dengan Espos, Rabu (20/7/2022), memulai upaya itu dengan mendata ulang 450 koperasi tersebut. “Ratusan koperasi itu tidak aktif puluhan tahun. Langkah awalnya, kami berusaha untuk updating data. Dari pendataan itu ternyata banyak koperasi yang tidak ditemukan kantornya dan tidak ada pengurusnya. Ada juga yang sebenarnya aktif, tetapi tidak melaporkan ke Diskumindag,” jelas Bina.

Baca Juga: Diskumindag Sragen: Kriteria UMKM Penerima BBM Bersubsidi Tak Jelas

Advertisement

Dari 450 koperasi itu, Diskumindah sudah berhasil mendatang ulang sebanyak 294 koperasi. Dari 294 koperasi yang didata ulang itu ternyata hanya 15 koperasi yang berhasil ditemukan lokasi kantor dan pengurusnya. Sedangkan sisanya yang 279 koperasi (94,90%) tidak ditemukan alamatnya dan tidak ada pengurusnya.

“Lalu bagaimana mau mengaktifkan? Di sisi lain, 484 koperasi yang mendapat rekomendasi untuk dibubarkan oleh Kemenkop diminta mencari satu per satu. Hal ini juga menambah pekerjaan Diskumindag,” ujarnya.

Terkait 228 koperasi yang aktif, Diskumindag akan melakukan penilaian kesehatan setelah masing-masing koperasi melakukan RAT. Penilaian kesehatan koperasi ini sudah berjalan lama. Fungsinya untuk menilai grade koperasi, yakni koperasi sehat, cukup sehat, dalam pengawasan, dan pengawasan khusus.

Advertisement

Baca Juga: Seribu Lebih Koperasi di Kabupaten Karanganyar Terbiar Mati Suri

Bina menjelaskan ada skor dalam penkes tersebut yang dijadikan dasar dalam menentukan grade koperasi. Untuk koperasi yang mendapatkan skor di atas 80 masuk grade sehat, 66-80 masuk grade koperasi cukup sehat, 51-66 masuk grade koperasi dalam pengawasan. Sementara skor 50 ke bawah merupakan koperasi dalam pengawasan khusus.

“Harapan kami jumlah koperasi yang bisa ikut penilaia kesehatan bertambah. Sejak 2021, 2020, ke belakang ada 150 koperasi yang kami lakukan penilaian kesehatannya. Kemudian pada 2022 ini ada kenaikan menjadi 160 koperasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan syaratnya koperasi yang bisa dinilai kesehatannya harus RAT tiga tahun berturut-turut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif