Soloraya
Sabtu, 18 Juli 2020 - 04:00 WIB

966 Pasutri Boyolali Bercerai Pada Januari-Juni 2020, Mayoritas Karena Sering Bertengkar

Bayu Jatmiko Adi  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Perceraian (Solopos/Whisnupaksa)

Solopos.com, BOYOLALI — Sebanyak 966 pasangan suami istri atau pasutri mendaftar untuk bercerai sepanjang Januari-Juni 2020 di Pengadilan Agama Boyolali.

Pertengkaran terus menerus pada pasangan menjadi penyebab terbesar munculnya perceraian. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Boyolali, Mubarok, mengatakan dari 966 perkara perceraian itu, sebanyak 877 pasutri sudah diputus cerai.

Advertisement

Kantongi Rekomendasi Cawabup Dari PDIP, Sekda Sukoharjo Agus Santosa Ajukan Pensiun Dini

Dia menyebutkan dari perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Boyolali, sebagian besar perceraian dipengaruhi pertengkaran yang terjadi terus-menerus antara pasangan tersebut.

Advertisement

Dia menyebutkan dari perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Boyolali, sebagian besar perceraian dipengaruhi pertengkaran yang terjadi terus-menerus antara pasangan tersebut.

Dia mengatakan ada 522 pasutri yang bercerai karena faktor pertengkaran di Boyolali. Pemicu pertengkaran itu pasutri itu beragam.

Tekan Jumlah Nakes Positif Covid-19, Pasien Puskesmas Di Sukoharjo Dibatasi Maksimal 50%

Advertisement

Selanjutnya ada sebanyak 171 perkara yang dipengaruhi alasan ekonomi. Sedangkan sisanya adalah karena alasan penganiayaan, judi, mabuk dan sebagainya.

Kasus Covid-19 Melonjak Drastis, Wali Kota Solo Buka Peluang Lockdown Lokal

Menurut Mubarok, ada beberapa upaya penyelesaian sebelum pasutri diputus bercerai oleh Pengadilan Agama Boyolali.

Advertisement

“Sebelum perkara diputus, pengadilan agama, dalam hal ini majelis hakim, akan memberikan nasihat kepada pihak-pihak yang terlibat,” kata dia beberapa waktu lalu.

43 Kasus Baru Covid-19 Kota Solo: 29 Dari Klaster Nakes RSUD Moewardi, 3 Dari Tahu Kupat

Bila salah satu pihak tidak hadir, akan diberi nasihat agar perceraian tidak dilanjutkan. Bila kedua pihak hadir, akan diperintahkan melakukan upaya perdamaian melalui mediasi

Advertisement

Namun ketika proses mediasi juga tidak membuahkan hasil, akan dilakukan tahapan selanjutnya seperti pembacaan surat gugatan hingga musyawarah majelis yang diakhiri dengan putusan.

Klaster Lamaran di Boyolali Sumbang 15 Kasus Baru Positif Covid-19

Berdasarkan informasi yang dihimpun Solopos.com, pada 2018, kasus perceraian di Boyolali ada 1.671 perkara sedangkan 2019 meningkat menjadi 1.812 perkara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif