Soloraya
Senin, 10 Mei 2021 - 21:42 WIB

ABG Sopir Mobil Terobos Penyekatan Klaten Baru Setahun Bisa Nyetir

Ponco Suseno  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menggiring ABG Klaten pengendara VW warna kuning yang menerobos penyekatan di Pospam Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021). (Instagram @energisolo)

Solopos.com, KLATEN -- Anak baru gede atau ABG pengendara mobil yang terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, Sabtu (8/5/2021), diketahui baru setahun terakhir ini bisa menyetir mobil.

Selain itu, remaja berinisial AAD asal Gergunung, Klaten Utara, Klaten, itu juga belum punya SIM lantaran usianya belum genap 17 tahun. AAD lahir pada Juni 2004, yang artinya masih sebulan lagi ia baru berusia 17 tahun.

Advertisement

Meski begitu, AAD tetap nekat mengendarai mobil tersebut di jalanan. Bahkan sebelum tertangkap karena terobos penyekatan pemudik di Prambanan, Klaten, ABG itu berencana ke Jogja.

Baca Juga: Mobil VW Kuning Terobos Penyekatan Klaten Dibeli Second, Segini Harganya

Advertisement

Baca Juga: Mobil VW Kuning Terobos Penyekatan Klaten Dibeli Second, Segini Harganya

AAD pamit kepada ibunya hendak pergi mencari makan untuk buka puasa di McDonald's Jogja. Namun di perbatasan Jogja ia disuruh putar balik.

"Dia ini [AAD] rencananya mau ke Jogja ingin mencari makan untuk buka puasa di McDonald's Jogja. Saat mau pergi itu, pelaku sudah minta izin ke ibunya. Di perbatasan masuk Jogja disuruh putar balik. Di Klaten pun kami hentikan. Saat ditangkap, ia sendirian di mobil," kata Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Andriansyah Rithas Hasibuan, kepada wartawan, Senin (10/5/2021).

Advertisement

Baca Juga: ABG Terobos Penyekatan di Prambanan Klaten Terancam Penjara 1 Tahun

Anak Pengusaha Kaya

Kini, AAD sudah berstatus tersangka dan terancam hukuman satu tahun empat bulan penjara. AAD yang merupakan anak pengusaha kaya di Gergunung, Klaten Utara, dijerat Pasal 212 dan Pasal 335 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Melawan Petugas.

Berdasarkan pemeriksaan dan rekonstruksi oleh petugas kepolisian, ABG Klaten pengendara mobil VW kuning itu memang sengaja terobos penyekatan petugas gabungan di Pospam Prambanan. AAD yang mengemudikan mobil berpelat nomot B 2318 STB itu terlihat gelagatnya tak mau dihentikan petugas di Prambanan.

Advertisement

AAD sudah mengarahkan mobilnya untuk "menyelinap" di balik kendaraan lainnya yang sama-sama melaju dari Jogja ke Klaten. Namun, tim gabungan tetap menghentikan laju mobil AAD.

Baca Juga: ABG Pengemudi Mobil Terobos Penyekatan Klaten Tertangkap, Bakal Diproses Hukum?

Saat petugas baru bertanya tentang KTP, AAD justru tancap gas kabur ke arah Klaten. Saat kabur tersebut, AAD sempat menabrak seorang polisi. Beruntung polisi yang ditabrak tidak mengalami luka serius.

Advertisement

Begitu kabur, anggota Brimob melakukan pengejaran. AAD berhasil ditangkap di Kemudo, Prambanan, sekitar satu kilometer dari Pospam Prambanan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif