SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Sragen (Espos)–Dengan bersenjata parang, M Yulianto, 33, alias Yongyong menyikat uang SPBU Ngembat Padas, Gemolong. Pelaku hanya mengambil uang senilai Rp 100.000 dari tangan karyawan SPBU yang saat itu bertugas, Sugiyanto, 24, warga RT 10 Ngembat Padas, Gemolong, Senin (4/10) pukul 18.55 WIB.

aksi kejahatan pelaku yang merupakan warga Dukuh Sambirejo, Desa Tuban, Gondangrejo, Karanganyar tersebut terekam CCTV SPBU. Berdasarkan petunjuk rekaman CCTV itu dan sejumlah petunjuk lain, jajaran Polres Sragen akhirnya menangkap pelaku di rumah pacarnya, di kawasan Pajang, Laweyan, Solo, Selasa (5/10). Pelaku kini mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Informasi yang dihimpun Espos, Kamis (7/10), peristiwa berawal saat Yulianto bersama rekannya, warga Kalioso, Karanganyar mengisi bensin di SPBU Ngembat Padas, Senin malam. Saat itu, pelaku kesulitan membuka tutup tangki bensin sepeda motor RX Nopol AD 5426 LG miliknya.

Pelaku lantas mengeluarkan parang panjang 60 sentimeter (cm) dan bermaksud membuka tutup tangki bensin. Namun, melihat karyawan SPBU menggenggap uang pecahan Rp 100.000, timbul niat jahat pelaku. Anehnya, pelaku hanya menyikat uang Rp 100.000, dan segera meninggalkan SPBU Ngembat Padas.

“Pelaku sudah kami amankan. Memang sementara kami menduga niat jahat pelaku muncul tiba-tiba, begitu melihat petugas SPBU memegang sejumlah uang pecahan Rp 100.000 di tangannya. Satu teman pelaku sampai saat ini masih coba kami cari,” jelas Kapolres Sragen, AKBP IB Putra Narendra, melalui Kasatreskrim, AKP Y Subandi, kepada wartawan, di Mapolres Sragen, Kamis (7/10).

tsa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya