Soloraya
Rabu, 29 Maret 2023 - 12:59 WIB

Ada 11 Titik! Ini Lokasi Penukaran Uang Baru di Karanganyar untuk Lebaran 2023

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas Bank Indonesia Solo menghitung uang kertas baru emisi 2022 saat penukaran perdana di Balai Kota Solo, Jumat (19/8/2022). (Solopos/Nicolous Irawan)

Solopos.com, SOLO — Menyambut Hari Raya Idulfitri 2023, Bank Indonesia (BI) Solo memberikan layanan penukaran uang baru  yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Di momen Hari Raya Idulfitri 2023, sudah menjadi tradisi untuk membagi THR atau angpau ke anak, keponakan, saudara, maupun tetangga. Biasanya, THR yang dibagikan berupa uang baru.

Advertisement

Nah, sama seperti tahun-tahun sebelumnya, BI Solo juga menerima penukaran uang baru di berbagai tempat tanpa dipungut biaya, termasuk di Kabupaten Intanpari.

Berikut ini lokasi penukaran uang baru di Karanganyar menjelang Hari Raya Idulfitri 2023, yang bisa diperoleh di perbankan, hingga Pegadaian yang tersebar di 11 titik.

Lokasi dan Syarat Penukaran Uang Baru di Karanganyar

  1. Bank BTPN KC Karanganyar
  2. Bank BRI KC Karanganyar
  3. Bank BSI KC Karanganayr
  4. Bank Mandiri KC Karanganyar
  5. Bank BWS KCP Karanganyar
  6. Bank BTN KCP Karanganyar
  7. Bank Jateng KC Karanganyar
  8. BPR Lawu Artha
  9. BPR Bank Daerah Karanganyar
  10. Pegadaian Karanganyar
  11. Bank Mandiri KCP Palur

Untuk penukaran uang baru di Karanganyar menjelang Hari Raya Idulfitri 2023 di 11 lokasi tersebut, masyarakat harus memenuhi beberapa syarat, berikut ini di antaranya, yang Solopos.com kutip dari unggahan akun Instagram resmi milik BI Solo.

Advertisement
  1. Layanan penukaran dibuka setiap Selasa dan Kamis pukul 09.00-12.00 WIB (selama kuota masih ada).
  2. Batas maksimal penukaran per orang adalah Rp3,8 juta, dengan perincian nominal pecahan Rp20.000 total Rp2 juta, Rp10.000 total Rp1 juta, Rp5.000 total Rp500.000, Rp2.000 total Rp200.000, dan Rp1.000 total Rp100.000.
  3. Layanan penukaran diperuntukkan untuk masyarakat umum.
  4. Teknis penukaran mengacu ketentuan masing-masing lokasi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif