SOLOPOS.COM - Balai Desa Berjo, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar. (Google Map)

Solopos.com, KARANGANYAR — Pengelolaan dana badan usaha milik desa (BUMDes) di Kabupaten Karanganyar rawan penyimpangan. Dari 60 BUMDes di Karanganyar, hanya satu yang rutin melaporkan pengelolaan dana tahunan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermasdes) Karanganyar, Sundoro Budi Karyanto, saat dijumpai di rumah dinas (rumdin) Bupati Karanganyar pada Selasa (19/7/2022).

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Belum lama ini, ia mengumpulkan pengurus 60 BUMDes untuk mengingatkan pentingnya pelaporan tersebut. “Laporan tahunan berisi pertanggungjawaban kegiatan mestinya dilaporkan juga ke sini. Supaya terbuka dan akuntabel. Terutama pengurusnya,” katanya.

Namun yang terjadi, diakui Sundoro, banyak pengelola BUMDes tak melaporkannya. Dana BUMDes puluhan hingga miliaran rupiah itupun rawan diselewengkan.

Baca Juga: Tersangka Korupsi BUMDes Berjo Karanganyar Bakal Lebih dari 1 Orang

Ia berharap pengelola BUMDes melaporkannya. Sehingga tata kelola, legalitas hingga aspek keuangan BUMDes bisa jelas dan tidak ada penyelewengan.

Selama ini Pemkab tidak mengetahui apa jenis usaha BUMDes termasuk pengelolaan keuangannya.” Kami mengapresiasi satu BUMDes yang mau mengirim laporan kegiatannya setiap tahun,” tuturnya.

BUMDes yang patuh laporan tahunan itu hanyalah di Desa Blulukan, Kecamatan Colomadu. Sedangkan untuk BUMDes lainnya, Sundoro, mengaku tidak pernah tahu bagaimana pengelolaan dana dan kegiatannya.

Selama ini, tak banyak pihak yang tahu segala hal terkait BUMDes. Hanya pengurus inti yang tahu. Situasi itu rawan memunculkan potensi konflik.

Baca Juga: Sragen Punya 192 BUMDes, Namun Baru 10 yang Berbadan Hukum

“Jadi kurang terbuka. Hanya orang-orang BUMDes yang tahu pengelolaan dananya,” katanya.

Kasus BUMDes Berjo

Sundoro menyontohkan BUMDes yang tersandung kasus hukum adalah BUMDes Berjo di Kecamatan Ngargoyoso. Kejaksaan Negeri Karanganyar menengarai adanya penyelewengan dana BUMDes tersebut. Penyidik tengah membidik calon tersangka kasus tersebut.

Menurutnya, perkara itu dipicu  internal BUMDes yang tidak terbuka. Diakui Sundoro, beberapa desa memiliki potensi besar tumbuhnya BUMDes dengan pendapatan mencapai ratusan hingga miliaran rupiah. Utamanya BUMDes yang bergerak dibidang wisata dan usaha kecil menengah (UKM).

Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar mengisyaratkan tersangka kasus dugaan korupsi dana BUMDes Berjo akan lebih dari satu orang. Merujuk audit Inspektorat Karanganyar, kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp1,1 miliar.

Baca Juga: Berantas Tengkulak, Ini yang Dilakukan BUM Desa Kenokorejo Sukoharjo

Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Karanganyar, Tubagus Gilang Hidayatullah, mengatakan tim penyidik maraton memeriksa saksi terkait kasus dugaan korupsi Bumdes Berjo. Hingga kini ada 12 saksi yang telah diperiksa ditahap penyidikan.

“Kita masih kurang enam orang saksi lagi untuk diperiksa. Saksi ini salah satunya dari perbankan,” kata Gilang beberapa waktu lalu.

Gilang mengatakan tim penyidik akan meminta keterangan pihak perbankan untuk mengungkap rekening Bumdes Berjo. Dana Bumdes Berjo disimpan di tiga bank, yaitu Bank Jateng, Bank Karanganyar dan BKK Tasikmadu.

Penyidik akan mengusut aliran dana BUMDes Berjo dan penggunaannya. Gilang mengemukakan potensi kerugian negara  Rp1,1 miliar yang menjadi temuan Inspektorat, sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi yang nilainya mencapai Rp795 miliar.

Baca Juga: Nella Kharisma-Dory Harsa akan Goyang Karanganyar, Simpan Tanggalnya!

Kemudian sisanya untuk kegiatan pembangunan seperti sewa alat berat, pemugaran lahan parkir dan beberapa kegiatan lainnya. Selain Rp1,1 miliar, penyidik Kejari Karanganyar juga meminta kepada Inspektorat melakukan audit tambahan terkait adanya anggaran Rp700 juta untuk pembangunan fisik. Di antaranya digunakan untuk pembangunan fisik kantor Bumdes.

“Kami minta Inspektorat untuk menelusuri itu, benar apa tidak penggunaan anggarannya,” katanya.

Dimungkinkan ada beberapa tersangka yang diduga turut serta menikmati atas pengelolaan dana Bumdes tahun anggaran 2020 yang totalnya sekitar Rp2,6 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya