SOLOPOS.COM - Warga Kabupaten Sukoharjo mengurus administrasi kependudukan di Kantor Disdukcapil Sukoharjo pada Senin (10/7/2023). (Solopos.com/Magdalena Naviriana Putri)

Solopos.com, SUKOHARJO — Penganut aliran kepercayaan relatif mendapat tempat di Kabupaten Sukoharjo. Hingga saat ini setidaknya ada sembilan aliran kepercayaan yang ada di Sukoharjo dengan jumlah penganut hampir 1.000 orang.

Informasi adanya sembilan aliran kepercayaan itu diungkapkan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sukoharjo, Galih Martino Dwi Cahyo, mewakili Kajari Rini Tri Ningsih, Senin (10/7/2023). Dari pantauan Kejari, sembilan aliran kepercayaan ini tidak berbahaya.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

“Ada 9 organisasi kepercayaan yang ada di Kabupaten Sukoharjo, yakni Pangestu, Sumarah, Perikemanusiaan, Sapto Darmo, Paguyuban Kawruh Kodrate Pangeran, Paguyuban Penghayat Kapribaden, Ilmu Sejati, Paguyuban Manunggal Roso, dan Yayasan Pranajati,” kata Galih.

Dari sembilan aliran tersebut, Pangestu memiliki anggota terbanyak dengan jumlah 500 orang, namun baru 100 orang yang sudah mengubah identitas kependudukannya. Sisanya, masih mencantumkan keyakinan lama mereka di KTP. Selanjutnya Sapto Darmo dengan 143 pengikut, 50 orang di antaranya telah mengubah identitas kependudukan.

Yayasan Pranajati sebanyak 100 orang dan 12 orang yang sudah mengubah identitas dari agama menjadi penghayat kepercayaan. Kemudian Paguyuban Manunggal Roso sebanyak 56 orang anggota 15 yang telah mengurus adminduk.

Selanjutnya penganut Paguyuban Penghayat Kapribaden sebanyak 45 orang, 20 di antaranya telah mengurus adminduk. Perikemanusiaan memiliki 39 anggota, 12 orang di antaranya telah mengurus adminduk. Paguyuban Kawruh Kodrate Pangeran memiliki 36 pengikut dan 10 orang di antaranya telah mengurus adminduk.

Kemudian dua penghayat lainnya yakni Sumarah sebanyak 25 orang, 10 orang di antaranya telah mengurus adminduk. Dan terakhir Ilmu sejati memiliki anggota 15 orang, 5 di antaranya telah mengurus Adminduk. Galih membeberkan perkawinan secara aliran kepercayaan sudah dilaksanakan di Kabupaten Sukoharjo sejak 2022.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, menurutnya, juga telah siap melayani dan memfasilitasi jika ada anak penghayat aliran kepercayaan yang ingin melakukan perubahan akta. Pembuatan akta kelahiran tersebut tidak perlu melalui persidangan di pengadilan negeri.

“Besok Selasa [11/7/2023] kami akan ada rapat koordinasi dengan Tim Pakem [Pengawasan Aliran Kepercayaaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat] untuk menyosialisasikan Putusan MK Nomor 97/PUU-IV/2016. Sekaligus meng-update data penghayat kepercayaan, kurikulum dan pernikahan untuk penghayat aliran kepercayaan,” papar Galih.

Kata Disdukcapil Sukoharjo

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukoharjo, Budi Susetyo, mengatakan pihaknya mencatat ada 100 orang dinyatakan menganut aliran kepercayaan di adminduk. Mereka tersebar di 11 dari 12 kecamatan di Kabupaten Jamu.

“Dari data agregat data kependudukan [menurut kepercayaan] hingga semester II tahun 2022 Ada 100 orang yang terdaftar sebagai penghayat kepercayaan. Sejumlah 28 di antaranya perempuan, sisanya laki-laki,” ungkap Budi.

Mereka tersebar di  Bulu, Tawangsari, Sukoharjo, Nguter, Bendosari, Polokarto, Mojolaban, Grogol, Baki dan Gatak. Sementara satu kecamatan lainnya yang tak tercatat memiliki penduduk penghayat kepercayaan adalah Weru.

Kecamatan dengan jumlah penghayat kepercayaan terbanyak adalah Bendosari dan Gatak, masing-masing 15 orang. “Proses pembuatan adminduk bagi penghayat kepercayaan tidak sulit, hanya perlu melampirkan permohonan yang dilampiri bukti dari pemuka penghayat kepercayaan tersebut,” papar Budi.

Keputusan MK Nomor 97/PUU-XIV/2016 memungkinkan para penganut kepercayaan bisa mencantumkan aliran kepercayaan di kolom agama dalam KTP. Kendati demikian Budi mengakui jika masih ada para penghayat kepercayaan yang terkadang masih memakai agama yang dianut semula dan belum bersedia menyesuaikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya