SOLOPOS.COM - ilustrasi dana desa. (dok)

Solopos.com, WONOGIRI — Camat Bulukerto, Wonogiri, Djuwariyah, mengaku sama sekali belum mendapatkan laporan terkait dugaan Kades Sugihan, Murdiyanto, selewengkan Bantuan Langsung Tunai atau BLT dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 senilai Rp60 juta.

Jujuk, panggilan akrabnya, mengaku justru baru mengetahui Kades Sugihan, Murdiyanto, diduga menyelewengkan BLT DD tersebut setelah ada pemeriksaan dari Inspektorat Wonogiri pada pekan lalu.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Dia menjelaskan berdasarkan laporan surat pertanggungjawaban (SPj) yang ia terima, selama ini sembilan desa dan satu kelurahan di Kecamatan Bulukerto cukup tertib administrasi.

“Apalagi, SPj itu kan memengaruhi pencairan DD atau alokasi dana desa [ADD] untuk tahap-tahap selanjutnya. Kalau mereka tidak tertib, yang berikutnya tidak bisa cair. Kenyataannya selama ini lancar-lancar saja,” kata Djuwariyah kepada Solopos.com, Selasa (14/2/2023).

Djuwariyah belum bisa menyimpulkan apakah Kades Sugihan, Bulukerton, Wonogiri, Murdiyanto, benar-benar selewengkan BLT dana desa atau tidak. Terlebih hal itu masih dalam tahap pemeriksaan oleh Inspektorat Wonogiri.

Ia mengatakan akan menerapkan asas praduga tak bersalah sebelum Inspektorat benar-benar menyatakan kades tersebut bersalah. Djuwariyah juga menyebut belum menerima keluhan atau laporan dari masyarakat Desa Sugihan.

Dia berharap warga desa di Kecamatan Bukukerto turut aktif melaporkan apa pun yang dinilai tidak sesuai aturan dalam penyelenggaran pemerintahan desa. Tidak hanya itu, Pemerintah Kecamatan Bulukerto juga sangat terbuka terhadap saran dan kritik dari masyarakat.

“Nanti kalau hasil naskah pemeriksaan sudah keluar secara tertulis, itu akan menjadi dasar kami menarik kesimpulan. Kalau sekarang kami belum berani [menyimpulkan], karena baru katanya-katanya,” ujar dia.

Pemeriksaan Inspektorat

Dia melanjutkan sebelum kasus Kades Sugihan diduga selewengkan BLT itu mencuat, Pemerintah Kecamatan Bulukerto, Wonogiri, sudah melakukan pembinaan rutin kepada desa/kelurahan. Bahkan setiap hari ada pendamping lokal desa yang menjadi bagian dari tim kecamatan intensif mendampingi ke setiap desa-desa.

Djuwariyah menegaskan Pemerintah Kecamatan Bulukerto bakal menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Wonogiri terhadap dugaan penyalahgunaan BLT DD di Desa Sugihan.

Sebelumnya, Auditor Madya Inspektorat Wonogiri, Sigit Prasetyo, kepada Solopos.com, Senin (13/2/2023), mengatakan Murdiyanto diduga menggunakan BLT dana desa 2022 tidak sesuai peruntukkannya.

Kades tersebut mendaftarkan 17 keluarga yang seharusnya tidak berhak menjadi keluarga penerima manfaat (KPM) BLT DD. Tetapi Murdiyanto juga tidak memberikan dana BLT itu kepada 17 KPM yang didaftarkan.

Nilainya BLT untuk 17 keluarga itu kurang lebih Rp60 juta. “Uang itu digunakan untuk kepentingan di luar yang seharusnya,” kata Sigit. Ia menyampaikan berdasarkan pengakuan Murdiyanto, uang itu digunakan untuk keperluan-keperluan lain seperti pengadaan lomba dan sebagainya.

Inspektorat saat ini masih dalam proses analisis hasil pemeriksaan. “Ini prosesnya belum fiks, masih kami buatkan naskah hasilnya. Kami sedang analisis lebih lanjut,” ujar dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya