Soloraya
Selasa, 23 Februari 2021 - 17:13 WIB

Ada Kasus Malapraktik, Wabup Sragen Ancam Tutup Pengobatan Alternatif Tak Berizin!

Muh Khodiq Duhri  /  Chelin Indra Sushmita  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wabup Sragen Dedy Endriyatno. (Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN – Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengatakan cukup banyak klinik pengobatan alternatif tak berizin yang berdiri di Bumi Sukowati. Dia pun mengancam akan menutup paksa pengobatan alternatif tak berizin tersebut.

Penegasan itu disampaikan Dedy menanggapi munculnya kasus dugaan malapraktik oleh salah satu pengobatan alternatif sangkal putung di Kecamatan Gesi, Sragen. Dugaan malapraktik itu mengakibatkan tangan Muhammad Fauzi, 5, yang mengalami patah tulang justru melepuh setelah menjalani terapi.

Advertisement

Baca juga: Kado Pahit di Ultah ke-6 Fauzi Sragen: Tangan Diamputasi Gegara Malapraktik

Bocah yatim asal Dukuh/Desa Karanganom, Kecamatan Sukodono, Sragen, yang masih duduk di bangku TK itu harus kehilangan tangannya setelah diamputasi tim dokter dari RS Prof. dr. Soeharso Solo.

“Praktik pengobatan tradisional masih sangat sedikit yang berizin. [Padahal], melakukan tindakan medis tanpa memiliki izin dan tanpa kemampuan yang memadai adalah pelanggaran hukum,” tegas Dedy yang akan purnatugas sebagai Wakil Bupati pada 4 Mei 2021 itu kepada Solopos.com, Selasa (23/2/2021).

Advertisement

Baca juga: Proyek Rel Layang Joglo: Diusulkan Rudy, Digagas Gibran di Debat Pilkada, Direstui Menteri Basuki

Dedy mengaku sudah meminta Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Sragen untuk menelusuri klinik pengobatan alternatif yang diduga melakukan malapraktik terhadap Muhammad Fauzi. Dia mengakui kejadian serupa sudah banyak terjadi, bahkan tidak hanya di Kabupaten Sragen.

Menurutnya, pendataan terhadap semua pengobatan alternatif dan pembinaan kepada mereka menjadi wilayah kerja dari DKK Sragen. Dia menegaskan semua pengobatan alternatif yang tidak berizin harus ditutup paksa.

Advertisement

“Ke depan, kejadian serupa harus diantisipasi. Yang tidak berizin harus ditutup paksa. Saya kasih waktu untuk mengurus izin sampai akhir Februari ini. Kalau tidak, saya minta ditutup paksa oleh Satpol PP dan kepolisian,” tegasnya.

Baca juga: Elektabilitas Tinggi, PDIP Usung Ganjar Pranowo di Pilpres 2024?

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif