Solopos.com, WONOGIRI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambahkan kolom pekerjaan pada formulir dukungan untuk calon independen atau formulir B.1-KWK.
Penambahan kolom pekerjaan dinilai penting untuk memastikan tak ada dukungan dari unsur TNI/Polri kepada calon. Penambahan kolom pekerjaan itu diatur dalam surat edaran yang diterbitkan KPU.
Seandainya formulir B.1-KWK awal sudah telanjur digandakan secara massal, keterangan pekerjaan bisa ditambahkan dengan tulis tangan di formulir. Hal itu untuk memudahkan calon mengurus berkas-berkas pencalonannya.
“Kolom ini buat validasi jangan sampai ada anggota TNI/Polri masuk dalam dukungan. Hal itu dilarang,” kata komisioner KPU Wonogiri, Wahyu Nurjanah, saat ditemui