Soloraya
Rabu, 21 Desember 2022 - 08:13 WIB

Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik di Klaten Hari Ini (21/12/2022)

Nugroho Meidinata  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Logo PLN. (Solopos-Dok.)

Solopos.com, KLATEN — Pada hari ini, Rabu, 21 Desember 2022, terdapat pemadaman listrik di Klaten, Jawa Tengah, yang dikarenakan adanya pemeliharaan jaringan distribusi.

Jadwal pemadaman listrik di daerah tersebut akan berlangsung selama lima jam, yakni dari 10.00-15.00 WIB.

Advertisement

Adapun wilayah terdampaknya berada bawah PLN ULP Pedan, yakni di Keron Lemahireng, Keron Troketon, Sidokerso Troketon, Sidokerso Lemahireng, dan sekitarnya.

Dengan adanya pemadaman listrik di Klaten pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.

Advertisement

Dengan adanya pemadaman listrik di Klaten pada hari ini, masyarakat diimbau bersiaga dan bersiap-siap.

Baca Juga: Tips Dapat Istri Cantik Ala Gibran

Permohonan Maaf Atas Pemadaman Listrik di Klaten

Berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram @plnklaten, PLN Klaten menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan PLN yang terdampak pemadaman listrik tersebut.

Advertisement

Baca Juga: Harga Tengkleng Rica Pak Manto, Makanan Khas Solo Favorit Gibran

PLN Klaten juga mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan dari sumber tenaga listrik. Beberapa di antaranya tidak mendirikan bangunan, tiang antena, atau baliho yang berdekatan dengan jaringan listrik. Adapun jarak aman tiga meter dari jaringan listrik.

Masyarakat diminta menyesuaikan diri dengan pemadaman listrik itu.

Advertisement

Baca Juga: Daftar Makanan yang Dilarang Dikonsumsi bagi Ibu Hamil

Kemudian, masyarakat diimbau untuk tidak bermain layang-layang di bawah dekat jaringan listrik. Selain itu, tidak melakukan penebangan pohon atau lainnya yang di dekat jaringan tanpa koordinasi dengan petugas PLN.

Jika terjadi gangguan listrik di luar jadwal pemadaman listrik, masyarakat Klaten bisa menghubungi PLN lewat call center di nomor 123 atau melalui pesan tertulis ke media sosial PLN di Twitter dan Instagram.

Advertisement

Baca Juga: Hukum Tidak Sanggup Membayar Utang dalam Ajaran Islam

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif