SOLOPOS.COM - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa (tengah) melihat warga menggunakan layanan e-warong di Kota Salatiga, Jateng, Selasa (17/1/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Aloysius Jarot Nugroho)

Program e-Warong bermasalah akibat adanya pergantian mitra bank oleh Kementerian Sosial.

Solopos.com, SOLO — Program Warung Gotong Royong Elektronik atau E-Warong yang diluncurkan Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2016 lalu bermasalah. Adanya pergantian mitra bank Kemensos dan Badan Urusan Logistik (Bulog) berdampak ke agen Rumah Pangan Kita (RPK) sebagai pelaksana E-Warong.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Kerja sama dengan para agen RPK ini diputus secara sepihak. Program kartu elektronik warung gotong royong berbasis nontunai atau voucher pangan bagi warga miskin ini diluncurkan Kemensos di Solo pada Agustus 2016.

Belakangan, terjadi pergantian mitra perbankan dari Bank BNI 46 ke Bank Mandiri. Perubahan ini membuat para agen RPK yang sudah ditunjuk dibatalkan.

Agen RPK yang merupakan warga Semanggi RT 003 RW 022, Pasar Kliwon, Menik, mengaku tidak terima atas pemutusan kerja sama sepihak ini. Mulanya ia ditunjuk menjadi agen yang kemudian diarahkan untuk membuka e-Warong. Saat itu sejumlah syarat juga sudah dia penuhi.

Syarat itu di antaranya surat keterangan dari RT dan RW, menyetor uang Rp5 juta, lalu mereka mendapat timbal balik berupa beras, gula, dan minyak. Di samping itu, ia juga mesti mengeluarkan uang Rp180.000 untuk biaya banner, MMT, dan kartu nama. Tak lupa pula ia mesti membuka rekening di Bank BNI.

“Saya sudah meminta konfirmasi ke Bulog terkait pembatalan sepihak ini. Mereka bilang kami agen RPK dari BNI sudah tidak digunakan. Mereka kini pakai Bank Mandiri yang ternyata sudah punya agen sendiri,” katanya kepada wartawan, Kamis (9/3/2017).

Saat itu setiap agen RPK dijanjikan mendapatkan 300 hingga 500 warga penerima beras sejahtera (rastra). Sebelumnya, setiap penerima rastra ini diberi kartu e-money yang isinya Rp110.000 per bulan. Dari uang ini sekitar Rp2.000 menjadi keuntungan agen.

Pemberhentian sepihak itu dilakukan mendadak dan tanpa ada pemberitahuan terlebih dulu. Selain itu, program ini malah belum sempat berjalan.

Hal ini tidak hanya dialami Menik, tapi juga sejumlah RPK lain di Kota Solo. Kemensos meluncurkan E-Warong di 30 lokasi di Solo pada 2016 lalu. Bahkan, tahun ini E-Warong ditarget mencapai 3.000 lokasi di seluruh Indonesia.

“Saya ke BNI, tapi mereka sudah tidak ada kerja sama lagi dengan Bulog. Saya ke Dinas Sosial [Dinsos] mereka juga tidak bisa berbuat apa-apa karena ini program dari pemerintah pusat. Kalau sudah begini bagaimana kelanjutannya,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekretaris Fraksi Demokrat Nurani Rakyat (FDNR), Abdullah A.A., berharap pihak-pihak terkait bertanggung jawab. Meskipun ini program dari pemerintah pusat, seharusnya ada pendampingan dari dinas dengan counterpart yang sama di tingkat kota. “Kalau seperti ini yang dirugikan jelas masyarakat kecil. Mesti ada penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya