Soloraya
Kamis, 2 Desember 2021 - 14:57 WIB

Ada PPKM Level 3, Disdikbud Boyolali Berencana Geser Libur Sekolah

Cahyadi Kurniawan  /  Haryono Wahyudiyanto  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suasana pembelajaran tatap muka (PTM) di SMPN 1 Boyolali, Kecamatan Boyolali, Kamis (18/11/2021). (Solopos.com/Cahyadi Kurniawan)

Solopos.com, BOYOLALI—Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali berencana menggeser libur semester ganjil menyusul adanya wacana pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 pada libur Natal dan tahun baru atau nataru. Disdikbud juga mengimbau orang tua tidak bepergian dulu selama liburan.

Berdasarkan kalender akademik, pembagian rapor semester ganjil digelar pada 18 Desember 2021. Kemudian, dilanjutkan libur selama dua pekan hingga 1 Januari 2022. Waktu ini berimpitan dengan pelaksanaan PPKM Level 3 guna menekan mobilitas pada musim liburan akhir tahun.

Advertisement

Menanggapi hal ini, Disdikbud berencana memundurkan jadwal pembagian rapor menjadi pada 8 Januari 2022. Kemudian, siswa mendapatkan libur selama sepekan mulai dari 10-15 Januari 2022. Mereka kembali bersekolah seperti biasa pada semester genap mulai 17 Januari 2022.

Baca Juga: Akademisi, Birokrat, & Pengusaha Bahas Model Ketahanan Pangan di FP UNS

Advertisement

Baca Juga: Akademisi, Birokrat, & Pengusaha Bahas Model Ketahanan Pangan di FP UNS

“Ini baru rencana kami. Kami akan konsultasikan terlebih dahulu kepada Bupati. Ini menyesuaikan inmendagri [Instruksi Menteri Dalam Negeri] dan Instruksi Bupati,” kata Kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto, saat ditemui wartawan di Panti Marhaen, Boyolali, Rabu (1/12/2021).

Darmanto menjelaskan meski pembagian rapor diundur, kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung pada Desember 2021. Pada 20 Desember 2021, para siswa tetap masuk dengan materi pelajaran pada semester genap.

Advertisement

Baca Juga: Gandeng PMI Wonogiri, Desa Pule Gelar Latihan Sukarelawan Bencana

PTM ini dipilih guna mengantisipasi siswa mengikuti pembelajaran daring tidak dari rumahnya. Artinya, orang tua dan siswa tetap melakukan perjalanan ke luar rumah selama pelaksanaan PPKM Level 3.

Kegiatan PTM dan pengunduran jadwal libur ini dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 selama libur panjang. Keberadaan siswa di sekolah juga membuatnya tetap berada dalam pengawasan guru. “Mudah-mudahan rencana ini diizinkan Bupati,” harap dia.

Advertisement

Darmanto mengimbau para orang tua tidak mengajak anaknya bepergian ke luar selama PPKM Level 3 maupun libur semesteran. Selama beraktivitas juga pastikan orang tua dan anak disiplin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan pakai sabun. Penting juga untuk mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Tidak Diminati Lansia Klaten

“Jangan piknik dulu. Tetap disiplin protokol kesehatan, pakai masker, kurangi mobilitas dan hindari luar kota dulu. Kami mohon dijaga sebaik-baiknya, jangan sampai ada yang terpapar karena nekat piknik,” ujar Darmanto.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif