SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka mempersilakan sejumlah elemen masyarakat yang mewacanakan pengadilan rakyat.(Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO– Wali Kota Solo sekaligus calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan adanya seruan penggunaan hukum alternatif karena hukum konvensional telah disalahgunakan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi)

“Ya mangga,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Jumat (15/3/2024) pagi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Seruan penggunaan hukum alternatif karena hukum konvensional telah disalahgunakan oleh pemerintahan Presiden Jokowi disampaikan Akademisi Sekolah Tinggi Hukum (STH) Jentera Bivitri Susanti dalam acara Temu Ilmiah Seruan Salemba 2024 di Aula IMERI Universitas Indonesia (UI), Kampus Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (14/3/2024).

Menurut Bivitri, hukum tidak bisa dipakai untuk keadilan selama Jokowi menjabat sebagai Presiden. Sebaliknya, hukum hanya sebagai alat pemaksaan untuk kepentingan pihak tertentu.

Padahal, lanjutnya, esensi hukum merupakan pelindung hak warga negara dan pembatasan kekuasaan. Oleh sebab itu, dia menyerukan hukum alternatif. “Misalnya untuk adakan pengadilan rakyat bagi kekuasaan yang terlalu disalahgunakan oleh Jokowi,” jelas Bivitri dikutip dari Bisnis.com.

Bivitri menjelaskan hukum-hukum alternatif bisa dicara dari hukum formal, ruang non-politik, dan termasuk ruang politik seperti hak angket yang memberikan kejelasan pada warga tentang dugaan-dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang luar biasa besar.

Dia mengatakan pentingnya mengembalikan gagasan negara hukum. Bukan hanya sebagai gagasan, tapi dipraktekkan. Apabila Indonesia menjalankan prinsip negara hukum maka akan ada pembatasan kekuasaan yang jelas bukan malah sekadar melegitimasinya.

Adapun acara Temu Ilmiah Seruan Salemba 2024 turut dihadiri Ketua Dewan Guru Besar UI Harkristuti Harkrisnowo, Guru Besar UI Akmal Taher, Guru Besar UI Sulistyowati Irianto, Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Andreas Santoso.

Kemudian ekonom senior UI Faisal Basri, Guru Besar IPB Hariadi Kartodihardj, Guru Besar UI Valina Singka, Guru Besar Sekolah Tinggi Filsafat (STF) Driyarkara Franz Magnis Suseno, Guru Besar STF Driyarkara Dwi Kristanto, Akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, hingga akademisi UI Suraya Afif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya