Soloraya
Selasa, 3 Oktober 2023 - 20:56 WIB

Ada Spot Pre-Wedding, Ini 12 Fasilitas di Taman Balekambang Solo

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Partini Tuin di kompleks Taman Balekambang Solo. (Indonesiakaya.com)

Solopos.com, SOLO—Revitalisasi Taman Balekambang Solo dengan anggaran pemerintah pusat sekitar Rp154 miliar sudah memasuki tahap akhir.

Bila tidak ada kendala, pengerjaan taman peninggalan Pura Mangkunegaran itu selesai dan dibuka kembali akhir 2023. Publik Soloraya bisa kembali menikmati taman tersebut ketika sudah dibuka lagi oleh Pemkot Solo.

Advertisement

Informasi yang dihimpun Solopos.com, dari Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Solo, Selasa (3/10/2023), Taman Balekambang dilengkapi dengan 12 fasilitas menarik yang siap memanjakan para wisatawan.

Seperti fasilitas Gedung Kesenian siang, Gedung Kesenian malam, Open Stage siang, Open Stage malam, Open Stage sosial siang, Open Stage sosial malam, Balai Tirtoyoso, Balai Apung, serta Panggung Kolam Partini Tuin.

Ada juga fasilitas Foto Kenangan atau Pre Wedding, pemakaian tenant, dan tiket pertunjukan. Berbagai fasilitas itu dapat dimanfaatkan atau dinikmati pengunjung Taman Balekambang bersama keluarga maupun komunitas.

Advertisement

Tapi berbeda dengan sebelumnya, wisatawan umum yang akan masuk ke Taman Balekambang Solo mesti membayar tiket Rp5.000 per orang. Ketika sudah masuk, pengunjung bisa menikmati berbagai wahana atau fasilitas yang ada.

“Beberapa fasum seperti taman main anak masih free. Tapi kalau mau nonton pertunjukan, misalnya Sendratari Ramayana, bayar lagi. Termasuk nonton pentas ketoprak rutin,” ujar Ketua Pansus PDRD Solo, Tri Hono Setyo Putro.

Tarif masuk ke pertunjukan atau pementasan itu, menurut dia, ditetapkan berbeda. Bagi pementasan reguler tarifnya Rp15.000 per orang. Sedangkan untuk pementasan khusus atau istimewa saat ada event, tarifnya menyesuaikan.

Advertisement

Tri Hono menjelaskan pembahasan Raperda PDRD Solo sudah selesai, dan saat ini sedang menunggu evaluasi dari Gubernur Jateng. Dan karena terkait retribusi dan pajak daerah, evaluasi juga oleh Kemendagri dan Kemenkeu.

Disinggung tahapan public hearing dalam pembahasan Raperda PDRD Solo, menurut Tri Hono, sudah dilalui. Ketika itu, menurut dia, tidak ada yang menyoal terkait pemberlakuan tarif masuk Taman Balekambang Rp5.000 itu.

“Dari pelaku seni justru memberikan apresiasi. Sebab hal itu bisa menjadi stimulus bagi para pelaku seni untuk menampilkan karya lebih menarik. Sebab dari pemungutan tiket mereka dapat tambahan penghasilan kan,” tutur dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif