Solopos.com, SOLO — Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, memastikan tender ulang untuk revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Kemungkinan, tahapan revitalisasi molor satu bulan.
“Ditenderkan ulang. Mungkin agak mundur satu bulan tapi timeline-nya terus berjalan, tenang saja,” kata Gibran ditemui wartawan di Jl. Diponegoro, Solo, Minggu (8/10/2023).
Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius
Menurut dia, molor satu bulan itu dengan catatan tender ulang berjalan lancar. Kepala Balai Perencanaan Pembangunan Wilayah Jateng, Kuswara telah menemui Gibran terkait program revitalisasi Keraton Solo di Balai Kota Solo pekan lalu.
Selain itu, Gibran sudah berkoordinasi dengan Raja Keraton Solo, Pakubuwono XIII terkait program revitalisasi tahap awal yang meliputi Alun-alun Selatan dan Alun-alun Utara, termasuk Pasar Cinderamata.
“Ada FGD [Focus Group Discussion] lagi habis ini,” ungkap Gibran.
Hingga Senin (9/10/2023), belum ada pemenang lelang pada revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat (Keraton Solo). Panelusuran Solopos.com melalui laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terdapat 160 peserta lelang.
Sebanyak 24 peserta lelang di antaranya mengajukan penawaran kepada Kementerian PUPR. Namun belum ada pemenang lelang. Kementerian PUPR memberikan catatan kepada sejumlah kontraktor yang mengajukan lelang pada tahap evaluasi.
Sejumlah peserta dinyatakan gugur. Catatan yang diberikan, antara lain ada harga yang tidak wajar, tidak mencantumkan daftar pekerjaan yang disubkontrakkan, personel ahli K3 konstruksi masih terkontrak pada pekerjaan lain.
Selanjutnya tidak menyampaikan sertifikat standar, personel manajer proyek masih terkontrak pada pekerjaan lain, tidak menyampaikan jaminan penawaran, surat perjanjian kerjasama (KSO) yang merupakan bagian persyaratan kualifikasi tidak diunggah.
Tender penataan kawasan Keraton Solo dibuat 4 Agustus 2023. Satuan kerja tender itu adalah Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Jawa Tengah. Pagu anggaran sebanyak Rp39.598.500.000.