SOLOPOS.COM - Ilustrasi dekorasi Natal. (Freepik.com)

Solopos.com, SUKOHARJO– Dekan Fakultas Agama Islam (FAI), Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), Syamsul Hidayat, menyampaikan pandangannya terkait sikap umat muslim terhadap umat agama lain khususnya saat perayaan natal.

Mengacu pada Fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Syamsul, mengatakan umat Islam boleh bekerja sama dan berinteraksi dengan umat agama lain, termasuk saat perayaan natal.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

“Beliau [Buya Hamka] memfatwakan, umat Islam diperbolehkan untuk bekerja sama dan bergaul dengan umat agama yang lain, dan masalah yang berhubungan dengan keduniaan,” kata Syamsul dalam kajian Tarjih Online ke-61 yang mengangkat tema Natal dan Nabi Isa AS Menurut Al-Quran dan Sunnah, Selasa (20/12/2022).

Hal tersebut ia dasarkan pada surat Al-Hujurat ayat 13, surat Lukman ayat 15, dan surat Al Mumtahanan ayat 8. Hal yang sama juga pernah disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia periode 1977-1981, Buya Hamka.

“Pembicaraan ini menjadi sangat penting terutama pada Desember ini. Menjelang 25 Desember selalu banyak pertanyaan yang muncul kepada majelis tarjih dan tajdid,” lanjutnya.

Baca juga: CFD Solo Tetap Ada saat Hari Natal, Gendengan-SGM untuk Parkir Jemaat Gereja 

Menurut Muhammadiyah, tarjih merupakan metode untuk mencari jawaban baru terhadap persoalan keagamaan. Sedangkan tajdid merupakan penafsiran, pengalaman, dan perwujudan ajaran Islam dengan berpegang teguh Al-Qur’an dan sunah.

Kegiatan yang diperbolehkan meliputi jual beli, pinjam meminjam, menolong orang lain yang sedang kelaparan. Bahkan, hal tersebut sangat dianjurkan dan tidak boleh melihat status agamanya.

“Umat Islam, tidak boleh mencampur adukan agama dan aqidah dengan aqidah dan peribadatan agama yang lain. Seperti yang ada pada QS. Al-Kafirun ayat 1-6, dan QS. Al-Baqarah 42,” imbuh dia.

Syamsul kemudian menyampaikan, umat Islam harus mengakui kenabian dan kerasulan dari Isa Al Masih bin Maryam berdasarkan surat Al-Ikhlas ayat 1-4 seperti pengakuan kepada nabi dan rasul yang lain.

“Islam mengajarkan kepada umatnya untuk menjauhkan diri dari hal-hal yang syubhat [hal samar tentang halal dan haram] dan dari larangan Allah SWT serta mendahulukan menolak kerusakan daripada menarik kemaslahatan [manfaat/ kebaikan],” tegasnya.

Baca juga: Persiapan Seleksi, Pesantren Mahasiswa UMS Siapkan 180 Kuota Santri Baru

Dasar pendapat tersebut yakni hadis riwayat Muslim yang intinya tentang “Halal itu jelas dan yang haram pun jelas. Sementara di antara keduanya adalah masalah yang syubhat yang tidak diketahui banyak orang.”

Dasar lain ialah qaidah fiqhiyyah atau menolak kerusakan didahulukan daripada menarik kemaslahatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya