SOLOPOS.COM - Anggota Komisi IV DPRD Solo mengamati kondisi ruangan saat menggelar sidak di bangunan bekas Puskesmas Setabelan Solo, Selasa (22/12/2015). Berdasarkan hasil sidak tersebut meminta Pemkot Solo mengevaluasi kembali terkait rencana penggunaan bangunan bekas puskesmas untuk menampung anak dengan HIV/AIDS (ADHA) karena kondisi ruangan yang banyak memerlukan renovasi. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

ADHA di Solo, Kalangan DPRD menolak gedung bekas Puskesmas Setabelan untuk menampung ADHA.

Solopos.com, SOLO–DPRD Solo tak merekomendasikan penggunaan bekas Puskesmas Setabelan sebagai rumah singgah sementara anak dengan HIV/AIDS (ADHA) asuhan Rumah Singgah Lentera.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Selain kondisi bangunan yang memprihatinkan, lokasi tersebut sudah disewa sebuah taman kanak-kanak (TK) hingga Juni 2016.
Kesimpulan itu mencuat seusai Komisi IV DPRD menggelar sidak di lokasi setempat, Selasa (22/12/2015).

Sejumlah legislator menilai bangunan eks puskesmas berbahaya bagi anak-anak karena rawan roboh. Di sejumlah ruangan, eternit berikut penyangga atap sudah ambrol. Bangunan yang berlokasi di Jl. D.I. Panjaitan No.5 itu juga lembap dan berdebu.

“Bangunan sangat berbahaya meski cuma untuk singgah. Berisiko jika menempatkan ADHA di sini,” ujar Hartanti, Ketua Komisi IV, saat ditemui wartawan di sela sidak.

Hartanti mengatakan rumah penampungan nantinya akan digunakan setiap hari oleh ADHA sehingga aspek keamanan harus terpenuhi. Menurut dia, perlu renovasi dan pembongkaran pada bangunan eks puskesmas yang rawan ambruk. Namun dia menyebut hal itu sulit direalisasikan karena ketiadaan dana.

“Di 2016 belum dianggarkan, padahal Maret 2016 ADHA harus mendapat kepastian lokasi penampungan,” kata dia.

Peminjaman bangunan pada Raudhatul Athfal (RA/setara TK) Perwanida 2 Solo hingga Juni 2016 juga membuat peluang penggunaan eks puskesmas untuk ADHA menipis.

Menurut Hartanti, perlu ada gagasan lokasi baru untuk penampungan sementara ADHA. “Kami dengar opsi lain (rumah singgah Bapermas) juga sudah dipakai untuk PAUD. Perlu pandangan lokasi lain yang masih milik Pemkot.”

Anggota Komisi IV, Reny Widyawati, menilai kondisi bangunan eks puskesmas berbahaya bagi kesehatan ADHA. Reny mendesak Pemkot menawarkan opsi yang lebih manusiawi untuk penampungan ADHA.
“Menurut kami rumah singgah milik Bapermas di Pajang layak, hanya masih perlu dipastikan penggunaan lokasi itu untuk PAUD saat ini melanggar aturan atau tidak,” kata dia.

Lebih jauh Reny tak sependapat penanganan terhadap ADHA dihalangi problem administratif kependudukan. Diketahui enam ADHA asuhan Lentera bukan merupakan penduduk Solo.

“Ini sudah menyangkut kemanusiaan. Mereka itu anak-anak yang butuh bantuan. Jangan lagi dipersulit.”

Sekretaris II RA Perwanida 2, Fuadah, tak ingin ikut campur dengan rencana pemindahan ADHA ke eks Puskesmas Setabelan. Dia hanya mengatakan sejak September 2015 hingga Juni 2016, Perwanida sudah meminjam bangunan untuk kegiatan belajar sementara.

“Bangunan sekolah kami sedang dibangun di Jl. Lumban Tobing. Kemungkinan kami akan mengajukan perpanjangan peminjaman karena pembangunan belum kelar,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya