SOLOPOS.COM - Ilustrasi Rekam Data e-KTP (Dok/JIBI/Solopos)

Administrasi kependudukan Sukoharjo, masih ada antrean pencetakan e-KTP di Sukoharjo mencapai 40.000 Jiwa.

Solopos.com, SUKOHARJO–Daftar antrean pencetakan kepingan e-KTP di Sukoharjo mencapai lebih dari 40.000 jiwa. Saat ini warga yang belum memiliki e-KTP menggunakan surat keterangan pengganti e-KTP sebagai identitas diri saat mengurus keperluan administrasi.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sukoharjo, Sriwati Anita, di sela-sela kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan di Gedung Setda Sukoharjo, Kamis (27/7/2017). Kegiatan sosialisasi itu dihadiri istri Bupati Sukoharjo, Etty Wardoyo Wijaya serta ratusan anggota tim penggerak-program kesejahteraan keluarga (TP-PKK) Sukoharjo dan para perangkat desa se-Sukoharjo.

Hingga sekarang belum ada ada lagi pasokan blangko e-KTP dari pemerintah pusat ke Pemkab Sukoharjo. Kali terakhir, Pemkab menerima pasokan 14.000 blangko e-KTP pada awal 2017. “Fungsi surat surat keterangan pengganti e-KTP sama, tak ada bedanya dengan kepingan e-KTP. Hanya bentuk fisiknya yang berbeda karena lembaran kertas,” kata dia, Kamis.

Wanita yang akrab disapa Anita ini mengungkapkan belum dapat memastikan waktu pengiriman pasokan blangko e-KTP tahap selanjutnya. Pengiriman pasokan blangko e-KTP merupakan wewenang mutlak pemerintah pusat. Selain itu, jumlah blangko e-KTP yang diterima di setiap daerah berbeda-beda tergantung luas wilayah dan jumlah wajib e-KTP.

Anita bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jateng ihwal pasokan blangko e-KTP. “Kami akan mendatangi sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data identitas diri para siswa yang telah berumur 17 tahun,” ujar dia.

Terobosan baru itu kini didukung sistem pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) online yang diberlakukan pada Agustus mendatang. Sistem pelayanan adminduk online memanfaatkan jaringan Internet desa.

Masyarakat bisa mengurus berbagai berkas adminduk seperti kartu keluarga (KK), akta kelahiran hingga surat kematian tanpa harus mengurus ke instansi terkait. “Saya berharap anggota TP-PKK Sukoharjo turut menyosialisasikan kebijakan kependudukan kepada masyarakat di wilayahnya masing-masing.”

Sementara itu istri Bupati Sukoharjo, Etty Wardoyo Wijaya, menyambut baik kebijakan kependudukan dengan pemberlakuan sistem pelayanan adminduk secara online. Etty berharap pelayanan kependudukan makin praktis dan cepat sehingga memudahkan masyarakat saat mengurus keperluan administrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya