SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/r Bambang Aris Sasangka)

Solopos.com, WONOGIRI – Program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang dilaksanakan sejak 2011 masih menyisakan masalah. Sebanyak 101.571 jiwa di Wonogiri hingga kini belum memiliki e-KTP.

Padahal mereka telah melakukan perekaman data e-KTP pada tahun ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, Sungkono, mengatakan proses pencetakan e-KTP dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Menurut dia, ada beberapa penyebab e-KTP tersebut belum dicetak hingga sekarang, antara lain kesalahan dalam memasukkan data identitas diri, warga berpindah tempat tinggal, atau wajib e-KTP pemula.

“Jadi warga telah merekam data namun e-KTP belum dicetak oleh pemerintah pusat,” kata dia di sela-sela bintek pencetakan e-KTP di Ruang Data Kantor Setda Wonogiri, Rabu (29/10/2014).

Padahal KTP non elektronik berlaku hingga 31 Desember mendatang. Artinya, proses pencetakan e-KTP tinggal dua bulan lagi. Para wajib e-KTP di Kota Gaplek harus mengantongi e-KTP sebelum akhir tahun ini.

Sementara itu, pemberi materi bintek e-KTP dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jateng, Nur Kholis, menuturkan sumber daya manusia (SDM) harus memahami mekanisme pencetakan e-KTP.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya