Soloraya
Kamis, 6 Mei 2021 - 12:25 WIB

Aduan Buruh di Karanganyar Kian Banyak, Apa Saja?

Pengadu bisa menghubungi 0271 495024 atau 081 548 715 342 atau mendatangi langsung Kantor Disdagnakerkop dan UKM Karanganyar.

Candra Mantovani     Tri Wiharto   | Solopos.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KARANGANYAR—Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi (Disdagnakerkop) dan UKM Karanganyar semakin banyak menerima aduan terkait pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan PHK sebelum hari raya Idulfitri kali ini.

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif