Soloraya
Selasa, 24 Juli 2012 - 07:36 WIB

Agustus, Audit 4 BUMD Bermasalah Selesai

Redaksi Solopos.com  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SRAGEN—Komisi II DPRD Sragen masih menunggu hasil audit Inspektorat Sragen untuk penataan empat badan usaha milik daerah (BUMD) yang tidak sehat. Audit Inspektorat terhadap empat BUMD itu bakal rampung Agustus mendatang.

Ketua Komisi II DPRD Sragen, Anggoro Sutrisno, saat ditemui Solopos.com, Senin (23/7), mengungkapkan empat BUMD yang tidak sehat alias mengalami kerugian itu terdiri atas Perusahaan Daerah Pelopor Alam Lestari (PD PAL), Perusda Percetakan, Perusda Bengkel Terpadu dan Perusda Sukowati Jaya.

Advertisement

Dalam rekomendasi Komisi II atas pelaksanaan APBD 2011, Anggoro meminta kepada Pemkab agar BUMD/Perusda yang mengalami kerugian secara terus menerus agar ditinjau ulang keberadaanya karena membebani APBD.

“Selain itu Pemkab segera melakukan langkah-langkah konkret serta pembenahan manajemen secara komprehensip pada BUMD, khususnya di PD PAL dan Perusda Percetakan. Kami juga meminta Persda Percetakan, unit perbengkelan dan PT Sragen Trading secara kontinyu dilakukan audit internal baik audit manajemen dan audit keuangan,” ujarnya.

Audit manajemen dan keuangan itu, kata dia, diharapkan BUMD/Perusda memiliki standar total quality management dan total quality control. Berdasarkan penjelasan dari Inspektorat, terang dia, proses audit atas sejumlah BUMD itu bakal rampung pada Agustus mendatang.

Advertisement

Dia menguraikan khusus di Perusda Bengkel Terpadu sebenarnya tidak rugi. Belakangan ada laporan BUMD itu laba Rp10 juta. “Tapi bila melihat laba itu terlalu kecil untuk ukuran BUMD. Bila BUMD itu mengurusi mobil dinas Pemkab Sragen saja yang tiap tahun ada alokasi anggaran pemeliharaannya, mestinya labanya tidak hanya Rp10 juta. Alokasi anggaran untuk mobil berpelat merah itu saja sampai ratusan juta rupiah. Mestinya ada margin untuk mendapatkan laba dari situ, belum lagi kendaraan non dinas,” ujarnya.

Dia berharap hasil audit Inspektorat itu apa harus ditindaklanjuti Pemkab Sragen secepatnya, karena penataan ulang BUMD itu berpotensi menambah pendapatan asli daerah (PAD).

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif