SOLOPOS.COM - Wali Kota Gibran Rakabuming Raka berharap Menteri AHY bisa berkolaborasi dengan Pemkot Solo dalam penanganan permasalahan pertanahan di Solo. (Solopos.com/Wahyu Prakoso)

Solopos.com, SOLO–Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) terus berkolaborasi dengan Pemkot Solo setelah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik menjadi Menteri ATR.

“Semoga bisa terus bersinergi dengan Kota Solo terutama program Kementerian ATR khususnya PTSL [pendaftaran tanah sistematis lengkap], one map policy, dan program-program kota lengkap tahun lalu,” kata Gibran ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (21/2/2024) siang.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Menurut Gibran, reshuffle kabinet merupakan prerogatif presiden. Kebijakan itu tidak ada hubungannya dengan wali kota. “Yang jelas saya ucapkan selamat beliau-beliau dilantik hari ini. Semoga bisa terus bersinergi dengan Kota Solo,” ujar dia.

Sementara itu, AHY tetap menjadi Ketua Umum Partai Demokrat seusai dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Menteri ATR/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) siang ini.

Selain AHY, Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto ditunjuk Presiden menjadi Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud Md yang mengundurkan diri karena menjadi calon wakil presiden dalam Pilpres 2024. Jabatan Hadi sebagai Menteri ATR kini diduduki AHY.

Sejumlah pejabat negara turut hadir dalam pelantikan AHY, di antaranya Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad, Wakil Ketua MPR RI Syarief Hasan, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Selanjutnya, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan menjelaskan dalam aturan Partai Demokrat, AHY tidak harus mengundurkan dari jabatan sebagai Ketua Umum meskipun sudah resmi dilantik menjadi Menteri ATR/Kepala BPN.

Menurut Hinca, tidak menjadi masalah apabila AHY memiliki dua jabatan di partai politik maupun di Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Tidak masalah itu dua jabatan, Mas AHY tetap menjadi Ketum Partai Demokrat sekaligus Menteri ATR,” tuturnya dikutip dari Bisnis.com.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya