Soloraya
Selasa, 5 November 2019 - 08:57 WIB

Air Bengawan Solo Tercemar Limbah, Ini yang Dilakukan Pemkab Sukoharjo

Indah Septiyaning Wardani  /  R Bony Eko Wicaksono  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kali Samin berwarna hitam pekat akibat limbah alkohol yang dibuang ke sungai di Desa Pandeyan, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Rabu (25/9/2019). (Solopos-Bony Eko Wicaksono)

Solopos.com, SUKOHARJO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukoharjo menunggu hasil laboratorium guna memastikan sumber utama penyebab pencemaran air yang kembali terjadi di Sungai Bengawan Solo.

“Kita belum tahu apakah pencemaran air Sungai Bengawan itu berasal dari industri etanol di Bekonang atau bukan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukoharjo, Agustinus Setiyono, Senin (4/11/2019).

Advertisement

Dugaan sumber pencemaran air Sungai Bengawan Solo, menurut dia, tidak hanya berasal dari limbah industri etanol di wilayah Bekonang tapi juga bisa berasal dari limbah pabrik di wilayah lain. Mengingat, aliran Sungai Bengawan Solo tidak hanya berasal dari Sungai Samin saja, melainkan juga anak sungai lainnya.

“Jadi kami menunggu hasil pengecekan petugas dan hasil laboratoriumnya apakah benar penyebab pencemaran Sungai Bengawan Solo dari limbah etanol di Bekonang,” katanya.

Pihaknya tak memungkiri jika pembuangan limbah industri etanol masih disalurkan langsung ke aliran sungai. Hal ini lantaran masih rendahnya kesadaran pelaku industri etanol hingga keterbatasan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang ada.

Advertisement

Pemkab berencana membangun IPAL komunal di tahun depan atau paling lambat pada 2021 mendatang.

“Jadi nanti limbah yang keluar dari masing-masing industri akan masuk ke IPAL komunal dan keluar sudah dalam kondisi bersih,” katanya.

Staf DLH Sukoharjo, Purwanto mengatakan pencemaran Sungai Samin akibat buangan limbah industri etanol merupakan masalah klasik tahunan saat musim kemarau. Di musim kemarau, dia mengatakan pencemaran semakin tinggi lantaran kondisi sungai mengering.

Advertisement

Diakuinya industri etanol sebagian besar tersebar di wilayah Bekonang dan Ngombakan merupakan industri rumahan. Mereka tidak memiliki IPAL sehingga pembuangan limbah langsung ke aliran sungai.

“Penyediaan IPAL komunal memang menjadi kewajiban Pemda, dan sebenarnya sudah ada sejak 2002 lalu. Namun karena industri ini berkembang, dan IPAL tak memadai akhirnya terjadi pencemaran air sungai,” katanya.

Berdasarkan data, jumlah industri etanol di wilayah Bekonang tercatat ada sekitar 70 hingga 100 industri. Sedangkan di wilayah Ngombakan tercatat ada sektar 100 industri. Industri etanol ini berskala kecil atau rumahan.

Sementara itu, sebagian pengrajin etanol di wilayah Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto, Sukoharjo, diakui masih membuang limbah alkohol ke saluran irigasi yang mengalir ke Kali Samin.

Ketua Paguyuban Pengrajin Etanol di Desa Ngombakan, Polokarto, Sri Purnomo, kepada

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif