SOLOPOS.COM - Prosesi akad nikah tahanan narkoba bersama pasangannya yang disaksikan sanak keluarga dan personel Polres Sragen di Masjid Syuhada’ Mapolres Sragen, Jumat (26/1/2018). (Tri Rahayu/JIBI/Solopos)

Pernikahan tahanan kasus narkoba dilaksanakan di masjid Polres Sragen.

Solopos.com, SRAGEN — Seorang pemuda asal Kalimantan, Danar Kurniawan, 22, melangsungkan pernikahan dengan kekasihnya di Masjid Syuhada’ Mapolres Sragen, Jumat (26/1/2018). Danar yang sebelumnya tinggal bersama neneknya di Gondang Sragen terpaksa menikah di kompleks Mapolres Sragen karena statusnya saat ini tahanan terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

Berdasarkan pantauan , Jumat, seorang gadis berkerudung dan kebaya serba putih serta berjarit menundukkan kepala saat berjalan melewati halaman Mapolres Sragen. Perempuan yatim piatu itu digandeng kakak laki-lakinya menuju ke Masjid Syuhada’ Polres Sragen. Dialah Ita, 24, wanita yang akan dinikahkan dengan Danar Kurniawan.

Hasanudin, naib dari Kantor Urusan Agama (KUA) Ngrampal, tiba. Ia duduk di belakang meja membelakangi kiblat di tengah masjid itu. Ita bersama kakaknya, Teguh, yang nantinya menjadi wali nikah duduk lesehan berhadapan dengan naib.

Hasanudin mengeluarkan secarik kertas yang ditandatangani Camat Ngrampal Sri Yatmoko tentang dispensasi akad nikah yang terpaksa harus dilaksanakan di lingkungan Polres Sragen. Beberapa berkas persyaratan nikah juga dikeluarkan Hasan, termasuk dua buah buku nikah yang belum ditandatangani.

Sesaat kemudian, Danar Kurniawan tiba dengan didampingi beberapa anggota keluarga. Kasatresnarkoba AKP Joko Satriyo Utomo dan Kasubbag Humas Polres Sragen AKP Muryati dan beberapa personel Polres Sragen juga ikut mengawal dan menyaksikan prosesi akad nikah itu.

“Mas Danar mau memberi mas kawin apa? Ooo seperangkat alat salat dan perhiasan seberat 5 gram,” kata Hasanudin seraya mengajak semua hadirin untuk memohon ampun kepada Allah terlebih dulu dengan mengucapkan istighfar. Hasan pun memulai prosesi akad nikah hingga akhirnya selesai dan saksi menilai prosesi akad nikah sah.

Air mata pun tumpah dari anggota keluarga pasangan pengantin baru itu. Mereka berpelukan seraya mengucapkan selamat atas pernikahan itu. Danar pun tak bisa membendung air matanya. Apalagi saat kedua tangannya dicium istri dan saat ia mencium kening istrinya.

Sani, bibi Danar, langsung merangkul Danar sembari mencucurkan air mata seraya berbisik, ”Sing sabar ya, Le [yang sabar ya, Nak]!”

Mereka kemudian meninggalkan masjid menuju ke ruang tahanan Mapolres Sragen yang berjarak 100 meter.

“Iya, memang sudah direncanakan hari ini nikahnya. Danar itu sebenarnya anak Kalimantan dan di Sragen tinggal di rumah simbahnya di Gondang. Memang mereka sudah kenal karena teman sekolah dulu,” ujar Sani saat ditemui Solopos.com seusai akad nikah.

Kapolres Sragen AKBP Arif Budiman melalui Kasatresnarkoba Polres Sragen AKP Joko Satriyo Utomo saat berbincang dengan wartawan menyampaikan Danar itu merupakan tahanan Satresnarkoba Polres Sragen karena diduga menyimpan satu paket sabu-sabu seberat 0,20 gram saat tertangkap di jalan Gondang-Winong, tepatnya, di Dukuh Grasak, Gondang, Sragen, Selasa (16/1/2018) lalu.

“Atas kasus itu, Danar dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara. Setelah menikah mereka ya harus berpisah tempat tinggal sementara sampai perkaranya selesai,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya