Soloraya
Senin, 12 September 2022 - 19:18 WIB

Ajak Pemprov Jateng Tertibkan Tambang Ilegal, Bupati Klaten: Ayo Bersama Kami!

Taufiq Sidik Prakoso  /  Ponco Suseno  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebanyak tiga alat berat yang disita Satreskrim Polres Klaten dari lokasi pertambangan ilegal di lereng Gunung Merapi terparkir di halaman parkir Mapolres Klaten, Selasa (6/9/2022). (Solopos.com/Taufiq Sidik Prakoso)

Solopos.com, KLATEN — Bupati Klaten, Sri Mulyani, mendukung langkah Polres Klaten menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah lereng Gunung Merapi. Namun, dia berharap penindakan itu dilakukan menyeluruh ke lokasi pertambangan yang diduga ilegal.

Hal itu disampaikan Mulyani menanggapi pertanyaan wartawan ihwal penertiban dua lokasi pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Kemalang.

Advertisement

“Bagus. Saya cocok, saya dukung itu. Tetapi harus ada asas keadilan, merata, tidak spot-spot. Harapan saya ini dilakukan secara bertahap dan menyeluruh. Kegiatan yang dikatakan ilegal di Klaten harus ditertibkan. Saya sangat mendukung,” kata Mulyani saat ditemui di Masjid Raya Klaten, Senin (12/9/2022).

Mulyani mengatakan sudah menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Klaten, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Satpol PP dan Damkar Klaten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Advertisement

Mulyani mengatakan sudah menggerakkan organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkab Klaten, seperti Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Klaten, Satpol PP dan Damkar Klaten, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).

Dinas-dinas tersebut diminta mengecek perizinan dari lokasi-lokasi yang kini ada aktivitas pertambangan.

Baca Juga: Tambang Ilegal di Kemalang Klaten, 3 Tersangka Terancam 5 Tahun Penjara

Advertisement

Soal jumlah kegiatan pertambangan di Klaten, Mulyani mengatakan tak mengetahui. Dia menjelaskan perizinan kegiatan pertambangan menjadi kewenangan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah.

Mulyani mengajak Pemprov Jateng bersama-sama menertibkan kegiatan pertambangan.

“Pemprov ayolah. Pemkab berani kok untuk menertibkan, tetapi bukan berarti sok-sokan ya. Ayo bersama-sama dengan kami,” jelas dia.

Advertisement

Baca Juga: Bongkar Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Polres Klaten Sita 3 Alat Berat

Kepala DPMPTSP Klaten, Agus Suprapto, mengatakan kewenangan perizinan pertambangan berada di Pemprov Jateng. Soal dokumen perizinan, Agus menjelaskan ada sejumlah dokumen yang harus dilengkapi sebelum kegiatan pertambangan bergulir.

“Dokumen perencanaan pertambangan yang sudah disetujui kementerian atau lembaga-lembaga terkait, UKL-UPL, termasuk kewajiban yang lain seperti membayar pajak daerah. Kewajiban-kewajiban itu harus dipenuhi,” kata Agus.

Advertisement

Sebelumnya, Polres Klaten mengungkap dua lokasi pertambangan ilegal di wilayah Kecamatan Kemalang yang berada di Desa Tlogowatu dan Tegalmulyo. Dari dua lokasi itu, polisi menetapkan tiga tersangka dan menyita tiga ekskavator.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif