Soloraya
Selasa, 23 Juni 2020 - 23:12 WIB

Ajukan Klaim Rp800 Juta Rawat Pasien Covid-19, RSUD Sragen Baru Dapat Rp200 Juta

Tri Rahayu  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - RSUD Gemolong Sragen. (Solopos/dok)

Solopos.com, SRAGEN — RSUD dr Soehadi Prijonegoro Sragen mengajukan klaim perawatan untuk 11 pasien Covid-19 selama April 2020 senilai Rp800 juta ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Dari pengajuan tersebut, Kemenkes baru menyetujui klaim untuk delapan orang pasien senilai Rp500 juta tetapi hingga Juni yang terbayarkan baru Rp260 juta.

Aniaya Orang Gangguan Jiwa Hingga Meninggal, 9 Warga Banyudono Boyolali Segera Disidang

Advertisement

Penjelasan itu disampaikan Wakil Direktur (Wadir) Umum RSUD dr. Soehadi Prijonegoro Sragen dr. Udayanto Proborini saat dihubungi Solopos.com, Selasa (23/6/2020). Udayanti mengatakan pengajuan klaim ke Kemenkes itu seperti pengajuan klaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dia menjelaskan pengajuan yang disampaikan Direktur RSUD Sragen Dokter Didik Haryanto senilai Rp800 juta itu hanya untuk satu bulan, yakni di April karena selama Maret tidak ada pasien Covid-19. Dia menyebut selama April itu ada 11 orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Sragen.

Advertisement

Dia menjelaskan pengajuan yang disampaikan Direktur RSUD Sragen Dokter Didik Haryanto senilai Rp800 juta itu hanya untuk satu bulan, yakni di April karena selama Maret tidak ada pasien Covid-19. Dia menyebut selama April itu ada 11 orang pasien Covid-19 yang dirawat di RSUD Sragen.

“Dari usulan klaim 11 pasien itu yang di-ACC verifikasi oleh Kemenkes baru delapan pasien sedangkan yang tiga pasien masih belum pasti. Nilai yang di-ACC sekitar Rp500 juta dan baru dibayarkan Rp260 juta. Lama perawatan bervariasi, ada yang hanya dua hari tetapi ada yang sampai 16 hari,” ujarnya.

Hubungkan 2 Desa Terpencil di Sragen, Jembatan Sepanjang 600 Meter Segera Dibangun di WKO

Advertisement

Direktur RSUD Sragen Dokter Didik Haryanto mengaku kesulitan untuk menghitung biaya yang dikeluarkan dalam penanganan pasien Covid-19 di RSUD Sragen karena semua pelayanan menggunakan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Dia mengatakan perhitungan biaya itu tidak hanya di ruang isolasi sebagai tempat untuk merawat pasien positif Covid-19 saja tetapi juga pelayanan lainnya yang penanganannya menggunakan protokol Covid-19.

Meriah, Drumben dan Tarian Sambut Kepulangan Pasien Positif Covid-19 di Banyudono Boyolali

Advertisement

Kebutuhan APD

“Kebutuhan APD [alat pelindung diri] misalnya, kebutuhan hazmat dalam sebulan itu sampai 1.500 buah. Belum lagi penutup kepala bisa habis 2.000 buah. Masker N-95 juga habis 2.000 lembar. Jadi biaya operasionalnya yang tinggi. Visitasi pasien satu orang dengan 10 orang itu menggunakan APD yang sama jumlahnya, yakni untuk perawat, dokter, sampai petugas kebersihan,” jelas Didik.

Dia mengatakan tidak semua biaya yang dikeluarkan RSUD itu bisa diklaimkan. Dia mengatakan hanya penanganan pasien dalam pengawasan (PDP) dan Covid-19 yang bisa diklaimkan ke Kemenkes. Didik menyebut RSUD sudah mengajukan klaim ke Kemenkes senilai Rp800 juta tetapi yang dibayarkan baru Rp200 jutaan.

Jembatan Sesek di Miri Sragen Jadi Tumpuan Warga, Tapi Harus Gantian Lewat

Advertisement

“Biaya per pasien itu bervariasi. Ada yang habis Rp25 juta per orang, ada juga yang sampai Rp50 juta per orang tergantung lamanya perawatan,” katanya.

Direktur RSUD dr. Soeratno Gemolong, dr. Agus Trijono, belum bisa menyampaikan nilai yang diajukan untuk klaim ke Kemenskes. Agus menerangkan RSUD Gemolong masih menghitung biaya yang dikeluarkan untuk bisa diklaim ke Kemenkes.

Sudah Lansia, Penabrak Mesin SPBU Bhayangkara Solo Terancam Dipenjara 5 Tahun

Komponen biaya selama masa Covid-19

1. Obat
2. APD (seperti hazmat, masker, penutup kepala, dll)
3. Masa perawatan (2 hari-16 hari)
4. Model paket seperti klaim model BPJS
5. Satu pasien minimal telan biaya Rp15 juta

Sumber: Wawancara Direksi RSUD Sragen.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif