SOLOPOS.COM - KGPAA MN X (kelima dari kiri) berfoto bersama pengurus DPC Peradi Solo seusai silaturahmi membahas rencana pengambilan sumpah pimpinan Pura Mangkunegaran Solo itu sebagai pengacara, Senin (5/9/2022). (Istimewa)

Solopos.com, SOLO — Pimpinan Pura Mangkunegaran Solo, KGPAA Mangkunegoro X Bhre Cakrahutomo Wira Sudjiwo segera menyandang predikat sebagai pengacara.

Bhre dikabarkan telah lulus dalam menjalani pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) di Jakarta. Informasi tersebut disampaikan KGPAA Mangkunegoro X saat pengurus DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Solo bersilturahmi, Senin (5/9/2022).

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Rombongan pengurus DPC Peradi Solo dipimpin langsung oleh Zainal Abidin sebagai Ketua. Dia didampingi sekretarisnya, Suharno; Wakil Ketua Bidang Keanggotaan, Haryo Anindhito Setyo Mukti, dan pengurus lain. Mereka ditemui langsung KGPAA MN X.

Zainal menjelaskan kedatangan rombongan pengurus DPC Peradi Solo ke Pura Mangkunegaran untuk bersilaturahmi dan membahas agenda pengambilan sumpah KGPAA MN X sebagai pengacara di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Tengah dalam waktu dekat.

“Dalam pertemuan dengan kami, KGPAA MN X menyatakan akan bergabung sebagai pengacara di bawah naungan organisasi Peradi Solo. Beliau menyampaikan komitmen untuk menjalankan profesi sebagai pengacara secara profesional,” terang Zainal.

Baca Juga: Jadi Mewah, Pemeliharaan Taman Balekambang Solo Rp2,4 Miliar/Tahun

Lebih dari itu, menurut dia, KGPAA MN X akan mendukung kegiatan-kegiatan organisasi demi kemajuan bersama. Zainal merasakan sambutan hangat dan komitmen kuat dari pemimpin muda tersebut demi perkembangan dan kemajuan Peradi Solo.

“Nantinya kalau beliau sudah disumpah menjadi advokat dan menjadi bagian dari DPC Peradi Solo, beliau siap mendukung kegiatan-kegiatan dan bisa berkecimpung langsung di dalamnya. Ini sebuah komitmen yang akan memajukan Peradi Solo,” urai dia.

Sedangkan, Asisten dari KGPAA MN X, yaitu Haryo Dananjaya, mengonfirmasi adanya pertemuan dengan pengurus Peradi Solo membahas rencana pengambilan sumpah KGPAA MN X sebagai pengacara. Tapi pengambilan sumpah menunggu jadwal.

“Kemarin pertemuan membahas rencana pengambilan sumpah, tapi menunggu dari PT di Semarang. Informasinya belum ada jadwalnya,” kata dia. Haryo Dananjaya mengatakan tentu ada target yang ingin dicapai KGPAA MN X dengan menjadi pengacara.

Tapi target apa itu Haryo Dananjaya tidak bisa menjelaskan. Sementara disinggung apakah KGPAA MN X akan buka praktik sebagai pengacara setelah diambil sumpahnya, di menjawab diplomatis. “Pasti ada target ke depannya,” ungkap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya