SOLOPOS.COM - Ilustrasi kepala desa. (Dok Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR — Para kades di Kabupaten Karanganyar mencium adanya muatan politis atas pemanggilan mereka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Apalagi dilakukan menjelang Pemilu 2024.

Seluruh kades di Kabupaten Karanganyar akan diperiksa terkait penggunaan dan pertanggungjawaban program yang dananya bersumber dari bantuan provinsi tahun anggaran 2020-2022. Pemeriksaan dilakukan akan Ditreskrimsus Polda Jateng selama tiga hari, mulai Senin-Rabu (27-29/11/2023).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Koordinator kepala desa yang tergabung dalam Praja Lawu, Edi Susanto, menduga ada kepentingan tertentu dalam rencana pemanggilan para kades ini. Menurutnya, baru kali ini  Ditreskrimsus Polda Jateng memanggil seluruh Kades di Karanganyar.

“Belum pernah ada seperti ini. Ya mungkin ada kepentingan melihat peta politik sekarang yang memanas,” kata dia kepada Solopos.com, Kamis (23/11/2023).

Pemanggilan ini, diakuinya membuat para kades gelisah. Untuk meredam kegelisahan tersebut, Edi telah mengumpulkan para kades pada Rabu (22/11/2023) malam. Dalam pertemuan itu, dia menyampaikan kades tak perlu takut dan risau bakal diperiksa tim Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Intinya kami saling menguatkan dan memberi motivasi. Karena memang banyak kades yang takut dipanggil Polda,” kata Kades Gaum, Kecamatan Tasikmadu, ini.

Dia sendiri mengaku sudah mempersiapkan segala dokumen penggunaan dan pertanggungjawaban program bantuan bantuan Provinsi Jateng 2020-2022 itu. Dokumen yang akan dibawa nantinya ada sekitar 20 bendel. Dimana masing-masing bendel dokumen setebal sekitar 10 sentimeter.

“Jadi bisa dibayangkan besok masing-masing kepala desa bawa dokumen setebal apa,” kata dia.

Pemeriksaan kades akan dilakukan secara bertahap mulai Senin hingga Rabu nanti. Setiap hari Kades dari tiga atau empat kecamatan akan diperiksa. Edi sendiri dijadwalkan diperiksa di hari terakhir, yakni Rabu.

Dia akan membawa sekretaris, bendahara, dan tim pelaksana kegiatan. Sesuai rencana para kades akan berangkat rombongan menggunakan bus dari Karanganyar pukul 06.00 WIB.

“Kita rombongan kumpul di masing-masing kecamatan pukul 06.00 pagi. Karena sesuai jadwal pemeriksaan dilakukan sejak pagi hari,” sambung Edi.

Kades Gebyog, Kecamatan Mojogedang, Sugiyarto, juga merasa ada kejanggalan dalam pemanggilan mereka oleh Ditreskrimsus Polda Jateng. Mestinya, kata dia, pengawasan penggunaan dana bantuan keuangan provinsi dilakukan secara bertingkat. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (Apip), menurutnya, yang seharusnya memeriksa kasus ini terlebih dahulu. Namun kenapa ini Polda yang langsung turun tangan mengecek dan meminta dokumen penggunaan anggaran tersebut.

“Saya tidak tahu apakah ini ada hubungan terkait tahun politik kontestasi Pemilu serentak 2024 atau bagaimana,” kata Sugiyarto.

Kades Jaten, Kecamatan Jaten, Hargo Satoto, mengatakan telah menyiapkan semua berkas yang diminta oleh Ditreskrimsus Polda Jateng.

“Saya sudah siapkan semuanya. Kami melaksanakan kegiatan itu sudah on the track,” ungkap Hargo Satoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya