Soloraya
Kamis, 25 Mei 2023 - 16:22 WIB

Akan Ditertibkan Gibran, Penghuni Rusunawa Ngadu ke Fraksi PDIP DPRD Solo

Kurniawan  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para penghuni Rusunawa di Kota Solo melakukan audiensi dengan Fraksi PDIP DPRD Solo, Rabu (24/5/2023) siang. Mereka ngudarasa kepada para wakil rakyat karena merasa resah terhadap rencana penertiban Pemkot Solo. (Istimewa)

Solopos.com, SOLO—Sejumlah penghuni rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) di Kota Solo yang mengatasnamakan Forum Penghuni Rusun se-Solo melakukan audiensi dengan jajaran Fraksi PDIP DPRD Solo, Rabu (24/5/2023) siang.

Audiensi itu atas permintaan para penghuni Rusunawa yang merasa resah terhadap rencana penertiban Pemkot Solo. Sebelumnya, Pemkot Solo akan menertibkan penghuni Rusunawa yang sudah tinggal enam tahun. Hal itu sesuai Perwali Solo Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Rusunawa.

Advertisement

Terlebih Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, sudah tegas menyatakan akan dilakukan penertiban penghuni Rusunawa. Bahkan menurut dia tidak akan ada ganti rugi atau kompensasi bagi penghuni 493 unit Rusunawa/rumah deret yang diminta mengosongkan huniannya. Artinya penghuni 493 Rusunwa harus pindah.

Informasi yang dihimpun Solopos.com, audiensi diikuti sekira 50 penghuni Rusunawan di Solo. Salah seorang peserta audiensi dari Rusunawa Jurug Blok A, Luky Budhi Utomo, 33, mengaku mewakili penghuni lain di Rusunawa. “Saya penghuni biasa, tapi ditugasi untuk mengikuti pertemuan atau audiensi dengan DPRD Solo,” ujar dia.

Ada beberapa penghuni Rusunawa Jurug lain yang juga ikut audiensi dengan para wakil rakyat Fraksi PDIP Solo. “Kami meminta tetap di Jurug ya pak. Jadi yang saya sampaikan adalah untuk revisi tentang Perwali. Mengenai masa tinggal yang lima tahun plus satu tahun. Perwali zamanya Pak Rudy. Di situ tertulis seperti itu,” tutur dia.

Advertisement

Salah satu alasannya meminta Perwali Solo Nomor 15 Tahun 2016 direvisi yaitu tidak adanya sosialisasi ketentuan lamanya tinggal kepada penghuni baru.

“Dalam perjalanannya banyak penghuni ketika masuk tidak dibekali dengan sosialisasi. Jadi saat Perwali dihadirkan, pada kaget. Karena saat masuk tidak dapat sosialisasi,” aku dia.

Luky sendiri sudah tinggal di Rusunawa Jurug Blok A sejak 2016. Dia tinggal di Lantai III dengan biaya sewa Rp80.000 per bulan. Biaya itu belum termasuk tarif air dan listrik.

Advertisement

“Listrik dan air saya kena Rp250.000 sampai Rp300.000 per bulan. Dulu bayarnya ke Disperkim Solo. Setelah itu, dilimpahkan ke Paguyuban,” kata dia.

Luky menilai mestinya para penghuni Rusunawa di Solo dilindungi pemerintah karena merupakan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Apalagi menurut dia para penghuni Rusunawa sudah taat dengan aturan. Justru, dia melanjutkan bila para penghuni kategori MBR itu digusur, bisa memunculkan permasalahan baru lagi.

“Bila dipindah malah bisa muncul polemik, bisa menjajah tanah seperti di kawasan Bong Mojo itu. Malah bisa ruwet lagi. Warga di sini kan wong abangan, wong PDIP, makanya kami menggantungkan harapan kepada Fraksi PDIP,” tutur dia. Audiensi puluhan penghuni Rusunawa dipimpin oleh Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif