Soloraya
Senin, 17 September 2012 - 03:58 WIB

Akhir Tahun, Perda RTRW Karanganyar Ditarget Rampung

Redaksi Solopos.com  /  Tutut Indrawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

KARANGANYAR–Penyusunan perda Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Karanganyar ditargetkan rampung pada akhir tahun 2012.

Saat ini, perda RTRW tengah digodok oleh DPRD Karanganyar.

Advertisement

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Karanganyar, Sutarno, mengatakan pihaknya telah merampungkan penyusunan draft perda RTRW Karanganyar. Draft perda RTRW telah dievaluasi oleh Pemprov Jateng pada Mei lalu.

“Penyusunan perda di tingkat eksekutif sudah selesai, bahkan sudah dievaluasi oleh Pemprov Jateng. Sekarang sudah diserahkan ke Dewan,” katanya kepada Solopos.com, Minggu (16/9/2012).

Pihaknya meminta agar legislatif segera mengesahkan perda tersebut karena menjadi acuan dalam menata tata ruang di wilayah Karanganyar. Dalam perda tersebut, terdapat aturan mengenai penataan tata ruang seperti zonasi permukiman penduduk, industri maupun wilayah rawan bencana alam.

Advertisement

Tanpa perda tersebut maka Pemkab Karanganyar tidak dapat megelola tata ruang secara maksimal. “Kalau bisa segera disahkan, kami tidak memberi tenggat waktu ya secepatnya saja,” paparnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, mengakui perda RTRW sedang dikaji secara mendalam oleh anggota Dewan. Pembahasan perda tersebut cukup lama karena pihaknya menginginkan penataan tata ruang lebih optimal. Pihak eksekutif maupun legislatif sedang menyinkronkan draft perda tersebut sebelum disahkan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif