SRAGEN–Kendati aspirasi para aktivis koalisi lembaga swadaya masyarakat (LSM) sudah disampaikan ke Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng di Semarang, aksi mereka untuk menduduki kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen masih berlanjut hingga Senin (23/4/2012). Bahkan mereka bakal menggelar aksi yang lebih besar, Selasa (24/4) besok.
Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal
Sekitar 15 orang aktivis koalisi LSM duduk dengan beralas tikar di trotroar depan kantor Kejari Sragen. Mereka juga membentangkan spanduk di pinggir Jl Raya Sukowati, depan Kantor Kejari. Sebuah tenda kecil warna biru pun juga terpasang di trotoar itu untuk tempat berteduh atau istirahat.
Mereka tampak ngobrol dengan tema tertentu. “Kami terus berada di depan Kejari ini mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Kalau malam kami pulang, spanduk-spanduk ini juga kami lepas. Tapi ketika pukul 06.00 WIB kami kembali lagi ke Kejari ini. Demikian terus sampai tuntutan kami direalisasikan,” ujar salah seorang aktivis saat dijumpai Solopos.com, Senin siang.
Menanggapi aksi mereka, Kepala Kejari (Kajari) Sragen, Gatot Gunarto, mengaku tak bisa berbuat banyak. Dia menyatakan tidak memiliki wewenang untuk menindaklanjuti tuntutan mereka. Dia hanya bisa menampung aspirasi mereka dan sudah disampaikan ke Kejakti Jateng.
“Mereka kan sudah ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi-red) dan ke Kejakti. Tapi mengapa aksinya terus dilakukan di Kejari. Ya, saya dapat informasi besok ada aksi besar yang merupakan aksi terakhir di Kejari. Bagi saya, ya silakan,” ujar Kajari saat dijumpai Solopos.com, di ruang kerjanya, Senin.