Soloraya
Kamis, 16 Oktober 2014 - 19:50 WIB

AKSI KOBOI KLATEN : Pemeriksaan Polisi Solo Ditunda

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung Objek Wisata Mata Air Cokro (OMAC) Tulung, Klaten, menikmati wahana permainan air, Minggu (5/6/2011). (Moh Khodiq Duhri/JIBI/SOLOPOS)

Solopos.com, SOLO—Pemeriksaan terhadap anggota Polsek Pasar Kliwon yang beraksi bak koboi di Objek Mata Air Cokro (OMAC), Tulung, Klaten, Aiptu SH, yang sedianya dilaksanakan, Kamis (16/10/2014), ditunda. Pasalnya, surat sprint pemeriksaan hingga Kamis belum diterima otoritas Seksi Propam Polresta Solo.

Di sisi lain Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah, menginstruksikan Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Nur Affandi, agar intensif mengawasi dan memantau SH selama bertugas. Kasipropam Polresta Solo, AKP Riyadi, saat dihubungi Solopos.com, Kamis, mengatakan pihaknya belum menunda pemeriksaan SH karena surat sprint pemeriksaan belum diterima.

Advertisement

Menurut dia, sebenarnya surat yang dijadikan dasar untuk memeriksa tersebut sudah disiapkan sejak Rabu (15/10/2014). Namun, surat tersebut belum disahkan Kapolresta.

“Soalnya kemarin [Rabu] Pak Kapolresta ada dinas di Jakarta,” ucap Riyadi.

Saat ini dia masih menunggu surat tersebut. Riyadi memperkirakan pihaknya baru dapat memeriksa SH pekan depan. Dia menegaskan, sesuai dengan perintah Kapolresta, SH akan diproses sesuai dengan prosedur yang berlaku di Polri hingga persidangan disiplin.

Advertisement

Dia menilai, peristiwa yang terjadi di OMAC, Minggu lalu, tidak seharusnya dilakukan oleh seorang polisi. Dia mengakui tembakan SH dapat membayakan orang lain dan juga dirinya sendiri. Oleh karena itu, sudah sepantasnya SH harus diproses sesuai perbuatannya.

“Hingga saat ini status yang bersangkutan [SH] masih terperiksa. Tetapi, apabila dalam pendalaman perbuatannya memenuhi unsur pelanggaran disiplin statusnya bisa naik menjadi tersangka,” jelas Riyadi.

Dia menginformasikan, hingga saat ini SH masih bertugas seperti biasa. Ditanya bagaimana pengawasan yang dilakukan pihaknya, Riyadi mengatakan Kapolresta sudah menginstruksikan Kapolsek Pasar Kliwon agar intensif mengawasi dan memantau SH selama bertugas.

Advertisement

Instruksi tersebut menurut dia juga ditujukan kepada para Kapolsek lain supaya peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

“Tentu kami selalu mengawasinya. Kapolresta juga sudah menginstruksikan agar Kapolsek selalu memantau,” imbuh Riyadi.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Nur Affandi, menyampaikan pengawasan terhadap SH sudah dilaksanakan. Menurut Nur, SH tetap aktif masuk dinas. Tak tampak ada perbedaan karakter dari diri SH. Dia menilai SH tetap sosok orang yang periang dan suka bercanda.

“Dia tetap berdinas seperti biasa. Sama rekan-rekan juga baik. Secara umum sikapnya sama, kalau sedikit berbeda ya wajar namanya juga baru mendapat masalah,” terang Nur.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif